TERUNGKAP, Perhiasan Mendiang Lina Senilai Rp 2 M Raib, Kuasa Hukum: Itu Pemberian dari Kang Sule
TERUNGKAP, Perhiasan Mendiang Lina Senilai Rp 2 M Raib, Kuasa Hukum: Itu Pemberian dari Kang Sule
Dose mengungkap bahwa perhiasan milik Lina Zubaedah itu merupakan pemberian mantan suaminya, Sule.
“Betul, (perhiasan raib), itu pemberian dari Kang Sule,” kata Dose saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (31/1/2020).
Dose menyebut bahwa perhiasan yang tidak diketahui keberadaannya itu senilai Rp 2 miliar.
Perihal raibnya perhiasan, Dose menjelaskan, ke depannya akan diperbincangkan dulu dengan suami Lina Zubaedah, Teddy Pardiyana.
Serta akan ditanyakan juga kepada kerabat Lina Zubaedah yang lain.
“Nanti ditanya pada ibunya almarhumah dulu yang tahu, supaya tidak simpang siur,” kata dia.
Pembagian warisan Lina Zubaedah
Sebelumnya diketahui harta warisan Lina Zubaedah memiliki nilai fantastis.
Bahkan Teddy menyebut total warisan Lina Zubaedah mencapai Rp 10 miliar.
Harta kekayaan Lina Zubaedah yang mencapai miliaran rupiah itu, berupa tanah, rumah, kos-kosan, salon hingga emas dan perhiasan.
Abdurrahaman lantas menjelaskan pembagian harta warisan Lina Zubaedah untuk anak-anaknya, Rizky Febian dan Putri Delina.
"Aset-aset itu akan diberikan nanti diamanatkan diberikan kepada anak tertuanya yaitu Rizky Febian," ujar Abdurrahman.
"Nah untuk yang rumah di Cawangan dan ruko yang dipakai salon itu diberikan kepada Putri Delina," sambungnya.
Laporan Rizky Febian yang Gunakan Pasal Pembunuhan Berencana Atas Kematian Ibunya tak Terbukti
Laporan Rizky Febian yang menggunakan pasal pembunuhan berencana atas kematian ibunya, Lina Zubaedah, tidak terbukti.