Alasan Single Parent Nikita Mirzani Bisa Bebas, Status Jadi Tahanan Kota dan Dikenakan Wajib Lapor
Alasan Single Parent Nikita Mirzani Bisa Bebas, Status Jadi Tahanan Kota dan Dikenakan Wajib Lapor
Alasan Single Parent Nikita Mirzani Bisa Bebas, Status Jadi Tahanan Kota dan Dikenakan Wajib Lapor
TRIBUNKALTIM.CO - Artis dan presenter Nikita Mirzani bisa bernapas lega karena pihak Kejaksaan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.
Dengan kebebasannya ini, Nikita Mirzani tak lagi harus memboyong bayinya Arkana Mawardi yang berusia 9 bulan ikut bersamanya di ruang tahanan.
Maklum, bayi tersebut masih memerlukan ASI dari Nikita Mirzani.
• Selamatkan Bayi Nikita Mirzani, Hotman Paris Ajak Orangtua Arkana Berdamai dan Buka Komunikasi
• Nikita Mirzani Ditahan, Dipo Latief Belum Beri Tanggapan, Fitri Sahulteru Komentari Sikap Sajad Ukra
• Nikita Mirzani Bawa Bayi ke Tahanan, Tessa Mariska Tuding Arkana jadi Tameng Demi Simpati Publik
• Terungkap Penyebab Nikita Mirzani Ditahan Polisi, Asbak Plastik Bikin Dipo Latief Lecet?
Setelah mendekam tiga hari di penjara Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani (33) bisa menghirup udara kebebasan.
Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani dikabulkan oleh pihak kejaksaan.
Meski demikian, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andi Ardhani, mengatakan status Nikita Mirzani tetap sebagai tahanan kota.
Demikian dikatakan Andi Ardhani, saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) petang.
Ada beberapa pertimbangan kejaksaan penangguhan penahanan ibu tiga anak itu dikabulkan, dengan status sebagai tahanan kota.
Di antaranya, ada penjamin dari pengacara dan beberapa temannya.
"Kemudian pertimbangan kemanusiaan yang berangkutan, (Nikita Mirzani) single parent, ada anak yang masih membutuhkan ibunya. Itu subjektif nya," jelasnya.
"Objektifnya yang bersangkutan bisa ditahan karena pasal yang dikenakannya pasal penganiayaan bisa penahanan, itu," tambahnya.
Andi menegaskan bahwa ancaman hukuman yang diterima Nikita Mirzani adalah lima tahun kurungan penjara, dengan pasal 351 jo pasal 335 KUHP yakni penganiayaan serta melakukan atau membiarkan sesuatu,
dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.
"Jadi kedepan saudari NM harus wajib lapor. Dia menjadi tahanan kota yang harus tetap berada di kota ini, enggak boleh keluar kota," ujar Nikita Mirzani.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka, atas kasus KDRT terhadap mantan suami sirinya, Dipo Latief.
Kejadian dugaan KDRT dan penganiayaan itu terjadi selama Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah siri sejak Februari 2018 lalu.
Karena tidak senang, Dipo Latief melaporkan mantan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana KDRT dan penganiayaan.
Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh polisi, lantaran dirinya sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan, bersama berkas perkara.
Nikita Mirzani selalu mengirimkan surat ke penyidik.
Saat panggilan pertama surat itu diduga berisi surat sakit, yang kedua adalah izin umroh, dan yang ketiga alasannya karena sakit.
Karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, hingga akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa pada Kamis (30/1/2020) malam dan resmi ditahan pada Jumat (31/1/2020) pagi.
Kemudian, Nikita Mirzani bersama berkas perkara dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin pagi.
Tiga Hari Dalam Tahanan, Nikita Ungkap Keseruan Bareng Teman Barunya
Mata sedikit sembab, tanpa polesan riasan di mukanya, Nikita Mirzani mau sedikit bercerita tiga hari hidup di sel tahanan.
Tampak Nikita Mirzani mengenakan kemeja berwarna cokelat dan blazer abu-abu.
Sebelum memasuki mobil Sat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan yang mengantarnya ke Kejaksaan, Nikita Mirzani sempat meladeni pertanyaan dari awak media.
Didampingi kuasa hukumnya, presenter sekaligus artis itu berusaha tenang keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020) pukul 11.30 WIB.
Nikita Mirzani mengaku siap menjalani proses hukum selanjutnya, sebelum memasuki mobil Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang akan menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah sudah siap. Niki sudah menjalani sesuai SOP, sekarang tinggal pelimpahan," ungkap Nikita Mirzani.
Ibunda Arkana Mawardi ini tak mempermasalahkan penahanannya oleh penyidik kepolisian.
"Enggak ada masalah," kata Nikita Mirzani mengumbar tawa.
Selama tiga hari mendekam di sel tahanan, Nikita Mirzani mengungkap pengalamannya.
Ia menjelaskan punya banyak teman di dalam sel.
"Seru di dalam, bisa kenal orang banyak, bisa ngobrol. Baik-baik semua orangnya di dalam," tambah Nikita Mirzani.
Kepala Unit PPA Polrestro Jakarta Selatan AKP Nunuk Suparmi ikut mendampingi penyerahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Nikita Mirzani memasuki babak baru, di mana dalam hitungan hari jaksa penuntut umum akan mendakwanya di persidangan.
Sejak ditangkap oleh penyidik pada Jumat (31/1/2020), Nikita Mirzani ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Pelimpahan Nikita Mirzani beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta seharusnya dilakukan penyidik pada Jumat (31/1/2020) pekan lalu.
Namun, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Mochamad Irwan Susanto, menjelaskan masih ada berkas yang perlu disiapkan penyidik seperti permintaan jaksa.
"Begini, teman-teman dari Kejaksaan masih ada dokumen yang harus disiapkan."
"Sabtu dan Minggu kan libur, jadi enggak bisa kita limpahkan," jelas Irwan.
Bawa Bayi Arkana di Dalam Sel
Kasih sayang Nikita Mirzani sebagai ibu begitu besar untuk Arkana yang masih sembilan bulan.
Bahkan, Nikita Mirzani bersikeras agar dapat mengasuh langsung Arkana di dalam sel tahanan.
Krizna Fahrezi membenarkan sahabatnya itu memohon diperbolehkan membawa serta Arkana karena masih memerlukan ASI ekslusif.
"Karus disusuin juga, kan masih bayi. Tadi dibawa pagi jam 2 jam 3-an," ucap Krizna Fahrezi.
Agar selalu dekat dengan Arkana, Nikita Mirzani sampai memaksa dan marah-marah ke petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan hal tersebut.
"Di dalam tahanan NM memaksa dengan cara marah-marah untuk memperbolehkan anaknya, Arkana, masuk ke dalam tahanan," ujar Yusri Yunus dalam keterangan tertulis.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochamad Irwan Susanto membenarkan Arkana dibawa masuk karena harus mendapat asupan ASI dari Nikita Mirzani.
"Kebetulan kami sudah memiliki ruangan khusus untuk menyusui."
"Sehingga proses itu menurut kami tidak mengganggu proses tersangka dalam menyusui putranya," ujar Irwan.
Polisi Siapkan Fasilitas Khusus Buat Nikita Mirzani dan Bayinya
Fitri Salhuteru mengakui polisi menyiapkan ruangan khusus sebagai tempat bertemunya Nikita Mirzani dengan bayi Arkana.
Sayangnya, sahabat Nikita Mirzani ini enggan menjelaskan apakah ruangan khusus tersebut layak atau tidak bagi Arkana.
Ia mengaku tak berani dan meminta media bertanya langsung ke pihak kepolisian.
"Untuk ruangan khusus di Polres tanya ke pihak polisi aja, saya gak berani jawab itu," ujar Fitri lagi.
Saat ini Nikita Mirzani tengah menjalani pemeriksaan, kabarnya berkas perkara berikut dirinya akan dilimpah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Lantas bagaimana nasib anak bungsu Nikita Mirzani yang masih bayi, Arkana Mawardi?
Dua orang sahabat Nikita Mirzani, Krizna Fahrezi dan Fitri Salhuteru, membeberkan kabar bayi berusia sembilan bulan tersebut.
Dikutip TribunJakarta.com dari Instagram Krizna Fahrezi, Akarna Mawardi tampak menunggu Nikita Mirzani yang tengah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.
Sambil digendong pengasuhnya, Arkana Mawardi tidak rewel.
"Baby Arka nya sabar banget belum bisa ketemu Amih," tulis Krizna Fahrezi.
Saat itu waktu menujukkan pukul 03.00 dini hari.
Selang beberapa menit kemudian, bayi mungil itu tertidur di gendongan pengasuhnya.
"Baby Arka nya sampe keboboan sambil nunggu Ami," tulis Krizna Fahrezi.
Berada di tempat yang tidak seharusnya bayi berada, Arkana Mawardi terlihat tidak nyaman.
Bayi yang seharusnya membutuhkan waktu lebih lama untuk tidur itu, malah terbangun.
Sambil duduk di ruang tunggu Polres Jakarta Selatan, Arkana Marwadi diberikan susu oleh pengasuhnya melalui botol.
Krizna Fahrezi memuji kekuatan dan kesabaran Arkana Mawardi dalam menanti Nikita Mirzani selesai diperiksa.
"Baby Arka emang baby kuat baby sholeh, masih menanti ketemu Ami," tulis Krizna Fahrezi.
Penanta rambut langganan Ayu Ting Ting itu berharap, Arkana Mawardi dapat segera bertemu dengan Nikita Mirzani. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota, Ini Alasan Kejaksaan, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/02/03/nikita-mirzani-jadi-tahanan-kota-ini-alasan-kejaksaan?page=all.
Sebagian tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cerita Keseruan Nikita Mirzani Tiga Hari di Sel Tahanan, Ungkap Teman Barunya, https://jakarta.tribunnews.com/2020/02/03/cerita-keseruan-nikita-mirzani-tiga-hari-di-sel-tahanan-ungkap-teman-barunya?page=all.