Memalak Orang Dengan Mengaku Anggota Polisi, Warga Teluk Bayur Berau Ini Diamankan Polisi

Seorang warga melakukan aksi memalak dengan mengaku sebagai anggota polisi. Warga Teluk Bayur Kabupaten Berau ini akhirnya diamankan polisi

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/HO
pelaku yang diamankan polisi karena memalak warga mengaku anggota polisi 

Korban diancam akan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat dan diminta sejumlah uang agar perkaranya tidak dilanjutkan. ALR juga sempat dipukuli para tersangka pelaku di mobil tersebut. "Uang tebusan yang diminta awalnya Rp 70 juta, (lalu) turun jadi Rp 50 juta," ucap AKBP Ruly Indra Wijayanto.

Korban sempat memberikan uang Rp 10 juta kepada pelaku, sementara sisanya akan ia minta kepada pacarnya yang berinisial CC melalui pesan singkat. Setelah dihubungi korban, CC merasakan ada kejanggalan. CC lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Tamansari.

Setelah mendapatkan laporan itu, polisi kemudian menjebak dan menangkap tersangka di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka kemudian dibawa dan ditahan di Polsek Tamansari. Mereka kini terancam penjara sembilan tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 4 Orang Polisi Gadungan yang Lakukan Pemerasan"

BACA JUGA:

Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa (14/5/2019) Aries Ada Romansa Hari Ini, Gemini Perlu Coba Hal Baru

Setelah Singapura Temukan Monkey Pox, Batam Waspada, Berikut Perbedaan Cacar Monyet dan Cacar Air

Lewati Musim Perdana di Indonesia, Bojan Malisic Mengaku Ingin Pensiun di Persib Bandung

UPDATE Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo; Selasa 14 Mei, Data Masuk 80,61%

Istri Atur Siasat Bareng PIL untuk Habisi Suami, Ini Masalah yang Memicunya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved