Tak Hanya Dilestarikan, Hak Cipta Tenun Badong Kubar Kalimantan Timur Wajib Dibuat, Ini Alasannya
Kutai Barat ( Kubar ) Provinsi Kalimantan Timur memiliki banyak warisan budaya yang patut dilestarikan yakni tenun Badong.
Penulis: Febriawan | Editor: Budi Susilo
“Kami siap membantu memfasilitasinya agar segera dibuat. Kalau sudah disetujui dan selesai," tuturnya.
"Hak cipta tersebut, akan diserahkan kembali ke Kampung Perigiq,” tegasnya.

Sebagai salah satu kabupaten penyangga Ibukota negara RI, kata Yayuk, peluang ini harus dipersiapkan dari sekarang.
“Jangan sampai sampai jadi penonton di daerah sendiri. Waktu terus berjalan, tidak boleh menunggu. Bagi masyarakat yang punya keterampilan terus ditingkatkan, diasah dan berinovasi,” ungkap istri Bupati Kubar FX Yapan ini.
Dalam kesempatan itu, Yayuk mengimbau para perajin tetap dijaga kualitas dan mutu produknya.
Jangan membuat asal-asalan, artinya sudah membuang biaya dan waktu. Hasilnya pun tidak dijaga.
Bagaimana bersaing dengan produk luar.
Baca Juga:
• Jepang Lirik Investasi di Ibu Kota Baru Kalimantan, Bangun Listrik Tenaga Air, Tawarkan Harga Murah
• Ibu Kota Baru akan Diikuti Bencana Ekologis Seperti Jakarta, Walhi Pertanyakan Jaminan Jokowi
• Ada Kendaraan Tanpa Awak, Lokasi Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur Bumikan Teknologi 5G
• Presiden Jokowi akan Paksa PNS Pindah ke Penajam Paser Utara Kutai Kartanegara Lokasi Ibu Kota Baru
Begitu juga, soal memilih bahan untuk dijadikan tenun untuk benang dan kainnya jangan mudah luntur.
“Harga di sentra tenun Badong (Kampung Perigiq), diharapkan lebih murah dibandingkan di ibukota kabupaten,” kata dia.
Berikutnya, bagi para perajin ingin menitipkan produknya dipersilahkan datang, di Yasera Boutique Jalan Hasanudin Kelurahan Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok.
Seperti tenun Badong, tumpar dan lainnya.
(Tribunkaltim.co)