Aturan Baru BKN, Lolos Passing Grade Tapi Tak Bisa Lanjut Tes SKB, Simak Informasi Terbaru CPNS Ini

Aturan baru BKN, lolos Passing grade tapi tak bisa lanjut tes SKB, simak informasi terbaru CPNS ini

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunkaltim.co/HO Kemenpan RB
Peserta CPNS untuk ikut ujian SKD. 

Padahal dirinya mengaku sudah mengangkat persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang awalnya 2,75 menjadi 3,00.

"Sudah naik ini dan ternyata pelamarnya cukup banyak. Dan ternyata juga yang lolos Passing Grade banyak 86 persen. Jadi secara umum kualitas SDM yang mengikuti tes ini cukup baik," tutur Dewa Indra ditemani Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana

Namun sayangnya, kata dia, SDM yang baik ini dibatasi dengan adanya formasi yang bisa disediakan oleh Pemprov Bali yang hanya sebanyak 676.

Sebenarnya, Pemprov Bali membutuhkan formasi yang jauh lebih banyak dari yang tersedia saat ini, hanya saja yang disetujui oleh Pemerintah Pusat hanya 676.

Jumlah formasi yang disetujui dikaitkan dengan jumlah formasi yang disediakan secara nasional.

Bakal diranking

Lalu apakah setiap yang lolos Passing Grade bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Dewa Indra menegaskan, persyaratan untuk mengikuti SKB memang harus lulus Passing Grade.

Akan tetapi hal itu tidak cukup, karena yang boleh mengikuti SKB adalah tiga kali jumlah formasi yang disediakan.

Jumlah formasi yang dimiliki oleh Pemprov Bali dalam penerimaan CPNS kali ini sebanyak 676, sehingga yang boleh mengikuti SKB yaitu sebanyak 2.028 orang.

Itu berarti ada jadi setengahnya dari total 12 ribu peserta yang akan dipangkas.

"Jadi yang lolos SKD ini kan jumlahnya banyak, nanti akan di-ranking lagi," tuturnya. "Nah ini yang perlu saya informasikan ke peserta, meskipun lolos Passing Grade tidak secara otomatis bisa mengikuti SKB," imbuhnya.

Dijelaskan olehnya, bahwa proses pemeringkatan untuk SKB ini bukan dilakukan oleh panitia di Pemprov Bali, melainkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Ranking ini, kata Dewa Indra, nantinya sangat terbuka dan boleh dilihat oleh siapapun.

"Yang merasa ranking-nya tinggi tetapi ditaruh di bawah silakan complain, karena ini terbuka semua, bisa dilihat di komputer langsung," kata dia.

Hasil pemeringkatan ini nantinya akan diumumkan pada 22 Maret dan tes SKB akan dilaksanakan pada 30 Maret 2020.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved