Melawan Petugas, Pelaku Curanmor di Samarinda Dihadiahi Timah Panas

Curi motor di Jalan Milono Gang 1A Kelurahan Bugis Samarinda Kota, RR (24) dihadiahi timah panas oleh petugas, saat hendak diamankan.

TRIBUNKALTIM.CO/ BUDI DWI PRASETIYO
Tim opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota setelah meringkus RR (24) di kediamannya Jalan Pangeran Suryanata Gang Patwahir Kelurahan Air Putih Samarinda Kota, selasa (4/2 /20) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Melawan petugas, pelaku curanmor di Samarinda dihadiahi timah panas.

Curi motor di Jalan Milono Gang 1A Kelurahan Bugis Samarinda Kota, RR (24) dihadiahi timah panas oleh petugas, saat hendak diamankan.

Kejadian tersebut bermula pada Minggu (26/1/20) lalu.

Tersangka RR (24) sekitar pukul 21.00 Wita melakukan pencurian sepeda motor dengan nopol KT 2867 CY merk Suzuki FU-150.

BACA JUGA

PROFIL Tjutjup Suparna Mantan Walikota, Pencetus Jargon Balikpapan Beriman, Gemar Bangun Taman Kota

Tokoh Mayarakat Mengenang Mantan Walikota Balikpapan Tjutjup Suparna, Pemimpin yang Baik dan Mumpuni

BREAKING NEWS Mantan Walikota Balikpapan Tjutjup Suparna Wafat Pukul 03.00 Wita di RSKD Balikpapan

1.189 Peserta Ikuti Tes CPNS Formasi Guru di Kukar, Bupati Berharap Putra Daerah Mampu Lolos

Atas kejadian tersebut korban Bahtra Manalu (23), melaporkan kepada Polsek Samarinda Kota guna dilakukan proses lebih lanjut.

Dari laporan tersebut tim Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota melakukan penyelidikan, untuk mencari keberadaan tersangka.

Saat diketahui identitas tersangka pada Minggu (3/2/2020) tadi malam,

RR diringkus di kediamannya Jalan Pangeran Suryanata Gang Patwahir Kelurahan Air Putih Samarinda Kota.

"Kami, langsung amankan pelaku, dia sempat mau melawan kepada petugas.

Akhirnya dilakukan langkah tegas, untuk melumpuhkan pelaku," ungkap Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Yuliansayah Senin (4/2/20) hari ini.

Tim opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota setelah meringkus  RR (24) di kediamannya Jalan Pangeran Suryanata Gang Patwahir Kelurahan Air Putih Samarinda Kota, selasa (4/2 /20)
Tim opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota setelah meringkus RR (24) di kediamannya Jalan Pangeran Suryanata Gang Patwahir Kelurahan Air Putih Samarinda Kota, selasa (4/2 /20) (TRIBUNKALTIM.CO/ BUDI DWI PRASETIYO)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved