Petugas Dishub Samarinda Disiagakan di Gunung Manggah, Satlantas Siap Tilang Pengendara Truk
Dishub ) Kota Samarinda mulai esok, Rabu (5/2/2020) mensiagakan petugas di jalan Otto Iskandardinata ( Otitsta )- lokasi kecelakaan maut
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -- Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota Samarinda mulai esok, Rabu (5/2/2020) mensiagakan petugas di jalan Otto Iskandardinata ( Otitsta )- lokasi kecelakaan maut di Gunung Manggah, Samarinda.
Petugas dari Dishub bakal disiagakan sejak pagi hingga malam. Mereka bakal memonitor dan menindak mobil angkutan berat golongan roda 6 ke atas.
"Mulai besok kita siagakan petugas di Otista, mereka akan melarang setiap mobil angkutan berat melintas sebelum pukul 22.00 Wita," ujarnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ ) Dinas Perhubungan ( Dishub ) Samarinda, Hari Prabowo saat menghadiri rapat kerja dengan DPRD Samarinda, Selasa (4/2/2020).
Sejatinya, aturan larangan mobil angkutam berat melintas di ruas jalan ini telah ada. Bahkan, aturan ini sudah menjadi alas hukum sejak 2011 lalu.
Hanya saja, praktik di lapangan masih minim. Untuk itu, Dishub Samarinda bakal mengusulkan perubahan sejumlah klasul untuk menyempurnakan aturan ini.
Baca Juga;
Mantan Walikota Balikpapan Wafat, Cerita Anak Buah Prabowo Subianto Diberi Beasiswa ke Australia
BREAKING NEWS Mantan Walikota Balikpapan Tjutjup Suparna Wafat Pukul 03.00 Wita di RSKD Balikpapan
Wanita Penyebar Berita Hoax Virus Corona Akhirnya Ditahan, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Tjutjup Suparna Wafat, Wakil Walikota Rahmad Masud Merasa, Kota Balikpapan Tengah Kehilangan Tokoh
"Sudah ada Peraturan Walikota ( Perwali ) Samarinda Nomor 40 Tahun 2011, dimana pengendara truk besar hanya bisa beroprasi pada malam hari," ujar Hari kepada wartawan.
Lebih lanjut, Hari juga meminta agar selama pengawasan di lapangan Dishub dibantu Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda.
Sementara itu, Wakil Kepala Satuan ( Wakasat ) Polisi Lalulintas (Polantas) AKP Noordhianto mengamini permintaan Dishub Samarinda.
Baca Juga;