Tes Kompetensi Dasar CPNS di Pemkab Kutim Mulai 6 Februari, 3.608 Peserta Perebutkan 134 Formasi

Tes Kompetensi Dasar ( TKD ) CPNS di Pemkab Kutim mulai 6 Februari, 3.608 peserta perebutkan 134 formasi.

TRIBUNKALTIM/MARGARET SARITA
Pelaksanaan tes CPNS beberapa waktu lalu 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Tes Kompetensi Dasar ( TKD ) CPNS di Pemkab Kutim mulai 6 Februari, 3.608 peserta perebutkan 134 formasi.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) di lingkungan Pemkab Kutai Timur, dimulai dengan Tes Kompetensi Dasar ( TKD ) yang akan digelar Kamis (6/2/2020) hingga Selasa (11/2/2020).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan ( BKPP ) Kutai Timur yang juga Ketua Panitia Daerah Penerimaan CPNS Kutim, Zainuddin Aspan mengatakan pelaksanaan tes digelar di laboratorium CAT ( Computer Assisted Test ) di Badan Diklat kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi.

Ada 3.608 peserta yang sudah mendaftar untuk ambil bagian memperebutkan 134 formasi yang ditawarkan Pemkab Kutai Timur.

BACA JUGA

Mantan Walikota Balikpapan Tjutjup Suparna Meninggal, Dikenal Sosok yang Sangat Disiplin

Kisah Awalnya 2 Kg Kini 2,5 Kg, Ganja Menggagalkan Skripsi Mahasiswi Samarinda Angkatan 2015 Ini

Tantangan Membangun Kembali Pasar Lingkas Batu, Pemkot Tarakan Minta Bantuan, Target 2021 Tergarap

Temui BPJS Kesehatan di Balikpapan, Komisi I DPRD Kabupaten Berau Bahas Masalah Ini

“Peserta wajib membawa dokumen sebagai syarat ikut uji tertulis TKD. Antara lain, kartu peserta ujian CPNS asli, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Disdukcapil asli,” kata Zainuddin.

Para peserta juga diharapkan tiba di lokasi tes paling lambat 60 menit sebelum tes digelar.

Mengisi daftar hadir atau registrasi sebelum tes dimulai.

Peserta ujian harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.

BUKA TES CPNS - Wabup Kasmidi Bulang saat membuka tes CPNS tahap II di lingkungan Pemkab Kutim
BUKA TES CPNS - Wabup Kasmidi Bulang saat membuka tes CPNS tahap II di lingkungan Pemkab Kutim (TRIBUN KALTIM/MARGARET SARITA)

BACA JUGA

Mahasiswa UGM Laporkan Hasil KKN Selama Dua Bulan di Kutai Kartanegara Termasuk Soal Tambang

Tjutjup Suparna Wafat, Wakil Walikota Rahmad Masud Merasa, Kota Balikpapan Tengah Kehilangan Tokoh'

Rencana Penerapan Tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Masa Sosialisasi Selama 7 Hari

Wanita Penyebar Berita Hoax Virus Corona Akhirnya Ditahan, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

“Dalam TKD, akan diambil nilai terbaik. Jadi gunakan kesempatan ini untuk konsentrasi penuh mengisi pertanyaan yang tampil di layar komputer,” ujarnya.

Selain itu peserta harus duduk pada tempat yang telah ditentukan oleh panitia dan hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian dan KTP ke dalam ruang tes.

Mendengarkan pengarahan panitia sebelum pelaksanaan tes, mengenakan pakaian yang rapi yaitu kemeja putih dan celana panjang atau rok berwarna gelap hitam untuk wanita.

“Peserta yang tidak membawa persyaratan yang diharuskan, tidak dapat mengikuti ujian.

Mereka yang tidak hadir dan tidak mampu mengikuti ujian di sesi dan tempat yang ditentukan, dinyatakan gugur,” ujar Zainuddin.

Peserta yang terlambat, menurut Zainuddin, tidak akan diperkenankan masuk mengikuti tes dan langsung dianggap gugur.

Pelanggaran akan diberi sanksi teguran tertulis hingga dibatalkan sebagai peserta tes.

“Kalau ketahuan bawa telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, serta kamera dalam bentuk apapun, kita nyatakan gugur dan langsung dikeluarkan dari ruang ujian,” ungkap Zainuddin.

BACA JUGA

PROFIL Tjutjup Suparna Mantan Walikota, Pencetus Jargon Balikpapan Beriman, Gemar Bangun Taman Kota

Tokoh Mayarakat Mengenang Mantan Walikota Balikpapan Tjutjup Suparna, Pemimpin yang Baik dan Mumpuni

BREAKING NEWS Mantan Walikota Balikpapan Tjutjup Suparna Wafat Pukul 03.00 Wita di RSKD Balikpapan

1.189 Peserta Ikuti Tes CPNS Formasi Guru di Kukar, Bupati Berharap Putra Daerah Mampu Lolos

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved