Ungkap 5 Kg Sabu

Pengakuan IRT Asal Sebatik Pemilik Sabu 5,88 Kg, 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Karena Alasan Ekonomi

Pengakuan IRT asal Sebatik pemilik sabu 5,88 Kg, 3 kali jadi kurir narkoba karena alasan ekonomi.

TRIBUNKALTIM.CO/ ALFIAN
Nelmiati alias Emi (38) warga Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, diringkus tim Gakkum Polair Polda Kalimantan Utara atas kepemilikan sabu 5,88 Kg 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Pengakuan IRT asal Sebatik pemilik sabu 5,88 Kg, 3 kali jadi kurir narkoba karena alasan ekonomi.

Nelmiati alias Emi (38) hanya tertunduk selama proses pers rilis pegungkapan kasus narkoba di Markas Polairud Polda Kalimantan Utara, Jl Juata Laut, Tarakan, Rabu (5/2/2020) siang.

Dengan menggunakan kerudung dan masker, wanita asal Sebatik, Nunukan, ini enggan berbicara banyak mengenai status dirinya sebagai pemilik sabu 5,88 Kg.

Saat dikonfirmasi terkait kepemilikan sabu dari tangannya, ia hanya mengakui jika dirinya terpaksa menjalani profesi sebagai kurir.

BACA JUGA

Mantan Walikota Balikpapan Tjutjup Suparna Meninggal, Dikenal Sosok yang Sangat Disiplin

Kisah Awalnya 2 Kg Kini 2,5 Kg, Ganja Menggagalkan Skripsi Mahasiswi Samarinda Angkatan 2015 Ini

Tantangan Membangun Kembali Pasar Lingkas Batu, Pemkot Tarakan Minta Bantuan, Target 2021 Tergarap

Temui BPJS Kesehatan di Balikpapan, Komisi I DPRD Kabupaten Berau Bahas Masalah Ini

"Yah namanya faktor ekonomi," katanya dengan suara pelan.

Wanita kelahiran Bone, Sulawesi Selatan ini menyebut bahwa ia tidak pernah mengetahui langsung siapa yang memintanya untuk mengirim sabu itu ke Samarinda.

Tapi sejauh ini ia sudah melakukannya selama dua kali sebelum diringkus tim Gakkum Polair Polda Kaltara.

"Yang dulu Rp 5 juta, ini Rp 100 juta, sudah tahu (ancaman hukumannya).

Saya kenal dari teman-teman saja tapi tidak pernah ketemu (bandar)," tuturnya.

Nelmiati alias Emi (38) warga Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, diringkus tim Gakkum Polair Polda Kalimantan Utara atas kepemilikan sabu 5,88 Kg.
Nelmiati alias Emi (38) warga Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, diringkus tim Gakkum Polair Polda Kalimantan Utara atas kepemilikan sabu 5,88 Kg. (TribunKaltim.Co/Alfian)

BACA JUGA

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved