Breaking News

Ungkap 5 Kg Sabu

Pengakuan IRT Asal Sebatik Pemilik Sabu 5,88 Kg, 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Karena Alasan Ekonomi

Pengakuan IRT asal Sebatik pemilik sabu 5,88 Kg, 3 kali jadi kurir narkoba karena alasan ekonomi.

TRIBUNKALTIM.CO/ ALFIAN
Nelmiati alias Emi (38) warga Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, diringkus tim Gakkum Polair Polda Kalimantan Utara atas kepemilikan sabu 5,88 Kg 

Dari hasil pemeriksaan awal, Direktur Polairud Polda Kaltara, Kombes Pol Heri Sasangka, mengatakan pelaku diminta membawa sabu ini ke Samarinda, Kalimantan Timur.

"Pengakuannya, dia itu tugasnya membawa dari Sebatik ke Samarinda, bawanya ke Tanjung Selor lewat jalan darat ke Samarinda," ucapnya saat pers rilis, Rabu (5/2/2020).

Hal itu dibenarkan Emi saat diwawancarai, namun ia mengaku tak mengenal orang yang mempekerjakannya.

"Saya cuma disuruh antar ke Samarinda, saya juga tidak tahu siapa orangnya cuma diminta ketemu di Samarinda," ungkapnya.

Asal Burma

Nelmiati alias Emi (38) warga asal Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu 5,88 Kg.

Wanita yang berprofesi sebagai IRT ini ditangkap tim Gakkum Polair Polda Kaltara saat berada di halaman rumahnya usai menjemput barang bukti tersebut, Senin (3/2/2020) lalu.

Direktur Polair Polda Kaltara, Kombes Pol Heri Sasangka, sabu yang berada di tangan Emi ini dikirim dari Tawau, Malaysia.

"Sabu ini dari seberang (Tawau) dibawa pakai speedboat. Ini sistemnya jaringan terputus, Ibu ini juga tidak mengenal yang bawa cuma tahu teleponnya," ucapnya saat pers rilis di Markas Polairud Polda Kaltara, Jl Juata Laut, Tarakan, Rabu (5/2/2020).

Dari bentuk kemasan sabu tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Adi Affandi, mengatakan jika sabu ini diduga berasal dari Burma, Myammar.

"Ini yang warna hijau-hijau bingkisannya biasanya dari Burma, dan untuk sabu yang beredar di Indonesia memang saat ini berasal dari Burma, China dan Taiwan," ucapnya.

Milik IRT

Peredaran narkoba jenis sabu kembali diungkap di wilayah Kalimantan Utara.

Sebanyak 5,88 Kg sabu berhasil disita dari pengungkapan kasus yang dilakukan Direktorat Polairud Polda Kaltara.

Barang bukti yang disita ini dirilis pihak Kepolisian di Markas Polairud Polda Kaltara, Juata Laut, Tarakan, Rabu (5/1/2020).

Rilis pengungkapan dipimpin oleh Direktur Polairud, Kombes Pol Heri Sasangka.

Turut pula hadir Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Adi Affandi.

Pemilik sabu 5,88 Kg ini yakni Nelmiati alias Emi (38) warga Sebatik, Nunukan, Kaltara.

BACA JUGA

Tokoh Mayarakat Mengenang Mantan Walikota Balikpapan Tjutjup Suparna, Pemimpin yang Baik dan Mumpuni

BREAKING NEWS Mantan Walikota Balikpapan Tjutjup Suparna Wafat Pukul 03.00 Wita di RSKD Balikpapan

1.189 Peserta Ikuti Tes CPNS Formasi Guru di Kukar, Bupati Berharap Putra Daerah Mampu Lolos

Kepergok Curi Burung di Permukiman, Dua Remaja jadi Bulan-bulanan, Motor Remaja Itu Dibakar Warga

Heri Sasangka mengatakan pelaku diringkus tim Gakkumdu Polair Polda Kaltara, Senin (3/2/2020) lalu.

"Anggota Subdit Gakkum Polairud mendapat informasi dari warga bahwa ada pengiriman sabu melalui jalur laut dari Tawau Malaysia ke Masuk ke Sebatik," ucapnya.

Dari hasil pantauan ini akhirnya pelaku Nelmiati ditangkap saat berada di dekat kediamannya.

"Dari tangan tersangka didapati satu tas ransel isinya lima kantong yang kemudian diperiksa ternyata narkotika jenis sabu," papar Heri. (Tribunkaltim.co/Alfian)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved