Anak Punk Diamankan di Berau

Terjaring Razia Satpol PP di Berau, Sekelompok Anak Punk Ini Mengaku Hanya Liburan

Terjaring razia Satpol PP di Berau, sekelompok anak Punk ini mengaku hanya liburan.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM
Anak Punk yang diamankan petugas satpol PP Kabupaten Berau saat diberi arahan, Rabu (5/2/2020) 

19 Mahasiswa Kalimantan Utara Jalani Masa Inkubasi di Natuna, Begini Kondisinya

Buka 2 Jalur dan 24 Jam, Jalan Sinar Mas Land Boulevard Balikpapan akan Diresmikan 24 Februari 2020

Terima Laporan Warga yang Dimintai Surat Bebas Corona Saat Urus Visa, Walikota Balikpapan Bingung

Pantau Tes CPNS, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Sebut Nilai Tidak Bisa Direkayasa

Di hadapan petugas Ia juga bersumpah tak mengkonsumsi obat-obatan terlarang seperti narkoba.

Anak Punk lainnya Randi mengaku kedatangan Ia di Berau untuk mengantar rekannya bertemu keluarga dan jalan-jalan.

"Kemarin kami tiba dan teman yang saya antar juga sudah ketemu dengan keluarganya," katanya.

Iapun menceritakan bagaimana Ia dan rekannya di razia oleh petugas Satpol PP Kabupaten Berau.

"Pas razia saya masih tidur dan dibangunkan petugas, lalu diantar ke kantor Satpol PP, bapak-bapak Satpol PP juga memeriksa barang bawaan kami," tuturnya.

Iapun mengaku tak keberatan dan usai di data petugas Ia mengatakan akan kembali ke kampung halamannya.

Sebelumnya, 16 anak Punk terjaring razia Satpol PP Kabupaten Berau, Kaltim, Rabu (6/2/2020) siang.

Satpol PP Berau saat memberi pengarahan ke anak Punk yang diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Berau Kalimantan Timur.
Satpol PP Berau saat memberi pengarahan ke anak Punk yang diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Berau Kalimantan Timur. (Tribunkaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Enam belas anak Punk tersebut hasil operasi yang dilakukan sebanyak dua kali.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Berau Syamsul Arifin ke Tribun Kaltim.co mengatakan anak Punk yang diamankan karena adanya laporan masyarakat.

"Tadi malam kita mendapatkan laporan masyarakat tentang keberadaan anak Punk ini yang dianggap meresahkan," katanya.

"Mendapat laporan tersebut teman-teman bergerak dan mengamankan enam anak Punk di gedung baru Dinas Pariwisata Jl Pulau Derawan, Kecamatan Tanjung Redeb," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved