Anak Punk Diamankan di Berau

Terjaring Razia Satpol PP di Berau, Sekelompok Anak Punk Ini Mengaku Hanya Liburan

Terjaring razia Satpol PP di Berau, sekelompok anak Punk ini mengaku hanya liburan.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM
Anak Punk yang diamankan petugas satpol PP Kabupaten Berau saat diberi arahan, Rabu (5/2/2020) 

Gedung baru Dinas Pariwisata Kata Syamsul dijadikan tempat istirahat para anak Punk karena belum rampung dan masih dalam pembangunan.

"Dari hasil pendalaman anggota menemukan pagi ini sekitar 10 orang dan mereka ada yang berasal diluar Kabupaten Berau, yakni dari Sanga-Sanga, Bontang, Sangatta dan Tenggarong," tuturnya.

Anak Punk yang diamankan petugas Satpol PP itupun dinilai melanggar peraturan daerah atau Perda.

BACA JUGA

Pengakuan IRT Asal Sebatik Pemilik Sabu 5,88 Kg, 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Karena Alasan Ekonomi

Buron Selama Satu Tahun Lebih, Ikram Akhirnya Dibekuk Polisi Usai Menganiaya Pasutri di Balikpapan

Fakta Lain di Balik Ancaman Gubernur Kaltim Isran Noor Terkuak, Benarkah Proyek IKN Merusak Hutan? 

BREAKING NEWS Miliki Sabu 2 Kg, Tiga Pemuda Diringkus Resnarkoba Polres Tarakan Kalimantan Utara

"Berdasarkan Perda kita di kabupaten Berau nomor 13 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat itu tidak boleh ada di Berau," katanya

"Jangan sampai hal-hal demikian ada di Berau karena ini berdampak dan bisa saja anak-anak Berau ikut-ikutan sama aksi mereka," tegasnya.

Usai diamankan para anak Punk itu pun dibina dan didata oleh pihak Satpol PP.

Yang selanjutnya Satpol PP akan kordinasi dengan dinas sosial terkait langkah apa yang akan diambil berikutnya. (Tribun Kaltim.co /Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved