Cara Andre Rosiade Gerebek PSK Prostitusi Online Tuai Polemik, Dianggap Tidak Elok

Ketua Umum ReJO HM Darmizal setuju prostitusi harus diberantas dari Tanah Minang. Ia melihat cara yang digunakan Andre Rosiade tidak elok

KOLASE TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Andre Rosiade Bantah PSK Dipakai Sebelum Ditangkap, Ini Kronologi Kasus Prostitusi Online di Padang 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) berinisial N oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar) atas laporan anggota DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade pada Minggu (26/1) lalu, dianggap kurang elok.

Ketua Umum ReJO HM Darmizal setuju prostitusi harus diberantas dari Tanah Minang.

Namun demikian, ia melihat cara yang digunakan Andre Rosiade tidaklah elok.

"Saya sangat setuju prostitusi diberantas habis di ranah Minang karena sudah meresahkan masyarakat. Namun, sebaiknya gunakanlah cara-cara yang lebih baik dengan pendekatan yang mendidik dan pembinaan yang mensejahterakan," ujar Darmizal, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (6/2/2020).

"Penggerebekan yang melibatkan saudara Andre Rosiade atas PSK berinisial N itu terlihat kurang elok," imbuhnya.

Menurutnya, tentu tak ada orang yang mau menjadi PSK apabila tak terpaksa akibat tekanan ekonomi, keterbelakangan dan hal semacamnya.

Pasalnya, kata dia, prostitusi juga dapat semakin merebak di daerah yang terbelakang jika mengingat ungkapan 'kemiskinan mendekatkan orang pada kekufuran'.

Akan tetapi, Darmizal berharap Andre Rosiade seharusnya justru membuat daerah yang terkenal dengan legenda Malin Kundang-nya itu semakin maju.

"Sebaiknya, Andre fokus dengan tugas-tugasnya sebagai anggota dewan yang membuat ranah Minang semakin sejahtera dan maju. Karena dia terpilih mewakili masyarakat Sumbar. Jangan kecewakan rakyat Sumbar," jelasnya.

Mantan Wasekjend DPP Partai Demokrat tersebut menduga ada unsur pencitraan dalam apa yang dilakukan Andre terkait penggerebekan PSK. Alasannya, Darmizal menilai penggerebekan ini dilakukan jelang pemilu kepala daerah yang rawan akan pencitraan.

"Lakukanlah terobosan terbaik dengan cara terbaik. Bukan untuk kepentingan sesaat, seperti masa kampanye atau jelang Pilkada. Biasanya menjelang Pilkada kan banyak orang-orang mau mencari panggung pencitraan. Kita pahamlah itu," kata Darmizal.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial N sebagai tersangka. Diduga, PSK tersebut terlibat dengan jaringan prostitusi online.

Penetapan itu dilakukan pasca Polda Sumbar melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel berbintang, Minggu (26/1/2020) lalu. Penggerebekan itu diketahui berdasarkan pelaporan yang diajukan oleh Anggota DPR RI Andre Rosiade.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu menerangkan, wanita tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus.

Menurut Satake, PSK yang terlibat dalam kasus prostitusi online sebagai tersangka pernah diterapkan dalam kasus prostitusi artis Vanesa Angel dengan vonis 5 bulan kurungan penjara.

“Jadi mucikari dan wanita PSK ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan UU ITE. PSK tersebut tidak sebagai korban. Karena dari hasil penyidikan, didapatkan bukti data digital kalau si perempuan (PSK, Red) meminta kepada mucikari untuk mencarikan pelanggan. Selain itu, PSK tersebut juga mengeksploitasi dirinya sendiri melalui aplikasi tersebut,” kata Satake kepada awak media, Selasa (4/2/2020)

Satake menjelaskan, kasus tersebut berbeda dengan kasus-kasus prostitusi terhadap anak di bawah umur yang pernah ditangani. Dalam kasus itu, mucikari yang menjajahkan anak kepada lelaki sehingga dalam kasus tersebut anak sebagai korban sedangkan tersangkanya merupakan mucikari.

“Pemeriksaan rekam data digital forensik pada ponsel PSK dan mucikari. Penyidik juga telah memeriksa ahli ITE, ahli bahasa, ahli pidana. Saat ini, masih dalam tahap melengkapi berkas. PSK dan mucikari sudah ditahan. Harapan kita, dengan diterapkannya UU ITE ini, bisa memberantas prostitusi online di Kota Padang,” ungkapnya

Satake menegaskan, pelaku bukanlah korban dalam perdagangan orang atau kegiatan prostitusi. Melainkan pelaku yang bekerja sebagai PSK yang terlihat sudah profesional. “Pelaku juga bukan wanita di bawah umur. Jadi kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tandas dia.

Sebelumnya, Tim Subdit V Cyver Crime Direrktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar kembali mengamankan seorang pria mucikari bersama seorang perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda. Minggu (26/1) sekitar pukul 14.17 WIB. Dengan barang bukti yang ditemukan polisi keduanya akhirnnya buka mulut, bekerja sebagai mucikari dan PSK.

Af sebagai mucikari diamankan usai mengantar wanita bernisial N (PSK) ke sebuah Hotel Berbintang di Jalan Bundo Kandunang. Sementara N (26) digerebek di kamar hotel dalam kondisi telanjang. Dari pengakuannya sedang menunggu tamu.

"Pimpinan kami dihubungi oleh anggota DPR RI Andre Rosiade yang menyatakan bahwa di hotel ini terdapat prostitusi online. Setelah laporan dipastikan benar, kita langsung melakukan penggerebekan di hotel tersebut,” kata Panit II unit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKP Indra Sunedi.

AKP Indra menjelaskan, ketika dilakukan penggerebekan di kamar 606 Bumi Minang, perempuan N (26) yang sedang menunggu pelanggannya terkejut. Karena terkejut, dirinya langsung bersembunyi di balik pintu kamar tanpa mengenakan pakaian sehelaipun alias bugil.

“N berlari masuk ke kamar mandi dan meminta tolong untuk mengambilkan bajunya yang ada di atas sebuah kursi. Saat melakukan penggerebekan, kami menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi dan uang tunai sebesar Rp750 ribu di atas sebuah kursi," lanjut AKP Indra Sunedi.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan seorang lelaki yang mengantarkan terduga ke hotel tersebut. Terduga pelaku porstitusi online dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan terkait dugaan ini.

“Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolda. Kita akan terus kembangkan untuk mengungkap jaringan prostitusi onlie di Kota Padang,” tukas dia.

Sangkal 'Dipakai' Dahulu

Anggota DPR RI Andre Rosiade bantah PSK yang ditangkap dipakai, begini kronologi kasus prostitusi online di Padang.

Perdebatan terjadi setelah kabar pengungkapan kasus prostitusi online di Padang viral di media sosial.

Pengungkapan kasus prostitusi online itu menyeret nama anggota DPR RI Andre Rosiade.

Dalam pemberitaan yang beredar, Andre Rosiade dituding menjebak PSK.

Namun, sebelum digerebek dan ditangkap, PSK tersebut 'dipakai' terlebih dahulu.

 Soal Tudingan Menjebak PSK, Andre Rosiade Mengaku Ajudannya yang Pesan dan Bayar Kamar Hotel

 Viral di Twitter, Andre Rosiade Bongkar Prostitusi Online, PSK: Cuma Mau Pergi Main, Kehabisan Duit

 Respon Tifatul Sembiring Soal Andre Rosiade Bongkar PSK Online, Ferdinand Hutahaean Sebut Dzalim

 Viral Anak Buah Prabowo Subianto Bongkar Prostitusi Online, PSK: Cuma Mau Pergi Main, Kehabisan Duit

Anggota DPR dari Fraksi PKS Tifatul Sembiring bersilang pendapat dengan anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade di media sosial Twitter.

Keduanya berbeda pendapat soal kasus prostitusi online yang terungkap di Padang, Sumatera Barat.

Hal itu berawal saat Tifatul mengunggah pemberitaan sebuah media online yang memberitakan PSK yang ditangkap dijebak oleh Andre.

Tifatul mempertanyakan apakah benar isi berita tersebut bahwa Andre menjebak sang PKS.

"Saya sangat setuju 100% memberantas maksiat, mas Andre. Tapi jawab dulu, apakah benar isi berita ini, anda menjebak...monggo...," tulis Tifatul di akun Twitternya, @tifsembiring pada Selasa (4/2/2020).

Andre pun kemudian membalas cuitan Tifatul.

Kepada Tifatul, Andre mengatakan postitusi online di Padang marak dan menjadi keresahan masyarakat.

Guna mendukung pendapatnya itu, Andre mengunggah sebuah foto media lokal di Padang yang memberitakan tentang prostitusi online.

Ia balik bertanya kepada Tifatul apakah ia benar-benar setuju melawan postitusi karena Andre menganggap Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah yang berasal dari PKS dinilai diam saja.

Andre meminta Tifatul tidak membuat drama pencitraan.

"Pak @tifsembiring. Prostitusi Online itu marak di Padang & ini menjadi keresahan masyarakat. Bahkan HL koran lokal hari ini pun membahasnya. Waktu digrebek juga tidak terjadi “hubungan” spt yg di opinikan. Bapak setuju melawan?? Walikota bapak diam aja kok. Jgn drama pencitraan," tulis Andre.

Dalam cuitan selanjutnya, Andre kemudian membantah pemberitaan yang menyebut PSK yang ditangkap telah dipakai terlebih dulu baru kemudian ditangkap.

"Kejadiannya tgl 26 Januari 2020. Ada Puluhan orang dan banyak Anggota Polri dilapangan. Kenapa di ributkan sekarang. Padahal Polisi sudah menetapkan TSK. Mungkin ada yg terganggu pencitraannya. Atau ini Fight back terhadap pemberantasan Maksiat di Padang

Demi Allah sy sbg yg lahir dan besar di Padang tidak ingin kota sy ini kena Azab Allah krn maksiat merajalela. Dan masyarakat juga byk melaporkan ke sy. Untuk itu sy bekerjasama dgn Polisi utk memberantas Prostitusi Online. Sy tidak mau menjadi Selemah2 nya Umat

Bagaimana mungkin ada “hubungan”atau “dipakai” seperti drama Penggiringan Opini yg dilakukan. Faktanya barang bukti Kondomnya masih utuh

Ada Puluhan orang yg hadir dalam penggrebekan yg melihat Barang Bukti Kondom masih utuh," tulisnya.

Kronologi pengungkapan kasus prostitusi online di Padang

PSK yang dijebak anak buah Prabowo Subianto, Andre Rosiade
PSK yang dijebak anak buah Prabowo Subianto, Andre Rosiade ((TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA))

Menjadi perdebatan antara Tifatul dan Andre Rosiade, seperti apa kronologi pengungkapan kasus prostitusi onlline di Padang?

Dikutip dari Kompas.com, penggerebekan prostitusi itu terjadi pada Minggu, 26 Januari 2020 di sebuah hotel berbintang.

Penggerebakan dilakukan oleh Subdit V Cyver Crime Direrktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria mucikari bersama seorang perempuan yang diduga sebagai PSK saat bertransaksi di hotel tersebut.

Panit II unit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKP Indra Sunedi yang memimpin penangkapan itu mengatakan, terungkapnya kasus dugaan prostitusi online tersebut berkat laporan anggota DPR RI Andre Rosiade.

"Pimpinan kami dihubungi oleh anggota DPR RI Andre Rosiade yang menyatakan bahwa di hotel ini terdapat prostitusi online."

"Setelah laporan dipastikan benar, kita langsung melakukan penggerebekan di hotel tersebut,” kata Indra.

Selain mengamankan N dan AS, polisi juga menyita barang bukti uang Rp 750.000, satu alat kontrasepsi yang belum dipakai dan handphone/HP pelaku.

PSK dan mucikari ditetapkan sebagai tersangka

Masih mengutip Kompas.com, polisi telah menetapkan tersangka terhadap N (27), seorang Pekerja Seks Komersial ( PSK) dan AS seorang mucikari yang ditangkap di sebuah hotel di Padang.

"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku."

"N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (4/1/2020).

Menurut Stefanus, saat ini kasusnya ditangani Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Dikatakan Stefanus, penetapan tersangka terhadap keduanya berdasarkan hasil penyidikan N meminta AS untuk mencarikan pelanggan.

"Selain itu, PSK tersebut juga mengeksploitasi dirinya sendiri melalui aplikasi tersebut," jelas Stefanus.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa ahli ITE, ahli bahasa, ahli pidana.

"Saat ini, masih dalam tahap melengkapi berkas. PSK dan mucikari sudah ditahan."

"Harapan kita, dengan diterapkannya UU ITE ini, bisa memberantas prostitusi online di Kota Padang,” jelas Stefanus.

 Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Akui Sering Kesulitan Jangkau PSK di Eks Lokalisasi Manggar Sari

 Eks Lokalisasi Manggar Sari Dibongkar, DKK Balikpapan Akui Sering Kesulitan Masuk Periksa PSK

 Sudah Transfer Rp700ribu, PSK Dipesan Pria Ini ke Hotel Ternyata Kekasihnya, Lalu Saling Bela Diri

 Konyol, Pria Ini Pesan PSK Via Online ke Hotel, Ternyata Pacarnya Sendiri, Sempat Transfer Rp799ribu

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Perdebatan Tifatul Sembiring dan Andre Rosiade, Ini Kronologi Kasus Prostitusi Online di Padang, https://www.tribunnews.com/regional/2020/02/05/jadi-perdebatan-tifatul-sembiring-dan-andre-rosiade-ini-kronologi-kasus-prostitusi-online-di-padang?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved