Polsek Anggana Meringkus Pasangan Suami Istri Pengedar Narkoba di Kukar, Simpan 12 Poket Sabu

Polsek Anggana meringkus pasangan suami istri pengedar narkoba di Kukar, simpan 12 poket sabu.

HO/POLRES KUKAR
Polisi menangkap sepasang suami istri bernama Zulkifli dan Rohana di kediaman mereka Jl. Mahakam RT. 08 Desa Sungai Meriam Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara. Polisi menyita sabu sebesar 2,16 gram dan uang tunai Rp 400 ribu hasil penjualan sabu. 

Buka 2 Jalur dan 24 Jam, Jalan Sinar Mas Land Boulevard Balikpapan akan Diresmikan 24 Februari 2020

Terima Laporan Warga yang Dimintai Surat Bebas Corona Saat Urus Visa, Walikota Balikpapan Bingung

Pantau Tes CPNS, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Sebut Nilai Tidak Bisa Direkayasa

Hingga akhirnya polisi menangkap pasangan suami istri di rumahnya tanpa perlawanan.

Dari hasil sergapan, polisi menemukan satu buah dompet warna Biru.

Dompet tersebut berisikan 12 poket sabu-sabu dengan berat 2,16 Gram bruto, dan dua bungkus plastik kosong.

Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 400 ribu.

"Uang tersebut merupakan hasil penjualan sabu," ucap Amir.

Para tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Anggana untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya ini pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dua Kali Lolos Sergapan Polisi! Bandar Narkoba Marangkayu Ternyata 2 Tahun jadi Buronan Polda Kaltim

Masih ingat dengan bandar sabu yang diamankan jajaran Polres Bontang di tengah hutan Marangkayu, Kukar. Belakangan, Yusdi alias Unyil (26) masuk daftar pencarian orang (DPO) Ditreskoba Polda Kaltim.

"Hampir 2 tahun jadi DPO Polda," kata Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena didampingi Kabag Humas AKP Suyono.

Selain itu, Unyil diketahui merupakan residivis kasus pencurian bermotor. Ia pernah di penjara tahun 2013. Ia divonisi hukuman penjara selama 3 tahun, lantaran terbukti melakukan pencurian kendaraan bermotor lebih dari 20 TKP.

Dari penuturan tersangka kepada petugas, ia mulai melakoni bisnis narkobanya sejak 2016. Pasca ia keluar dari penjara.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved