Polsek Anggana Meringkus Pasangan Suami Istri Pengedar Narkoba di Kukar, Simpan 12 Poket Sabu

Polsek Anggana meringkus pasangan suami istri pengedar narkoba di Kukar, simpan 12 poket sabu.

HO/POLRES KUKAR
Polisi menangkap sepasang suami istri bernama Zulkifli dan Rohana di kediaman mereka Jl. Mahakam RT. 08 Desa Sungai Meriam Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara. Polisi menyita sabu sebesar 2,16 gram dan uang tunai Rp 400 ribu hasil penjualan sabu. 

Pelaku cukup lihai melarikan diri dari sergapan polisi. Setidaknya 2 kali ia berhasil meloloskan diri saat hendak digerebek polisi, demikan diungkapkan Kapolres AKBP Boyke.

Pemberitaan sebelumnya, seorang bandar sabu diamankan reserse Polsek Marangkayu dan Tim Rajawali Polres Bontang, Selasa (28/1/2020) lalu.

BACA JUGA

BREAKING NEWS Dianggap Meresahkan Masyarakat Belasan Anak Punk Diamankan Satpol PP Berau

NEWS VIDEO Diamankan Satpol PP Berau, Belasan Anak Punk di Hukum Menyanyi

Tak Hanya dari Berau, Anak Punk yang Diamankan Satpol PP Berau Berasal dari Kabupaten Ini

Gubernur Isran Noor Ancam Pembangunan IKN Distop Jika Rusak Hutan, Desain Ibukota Dibagi 7 Cluster

Dari tangan bandar sabu bernama Yusdi alias Unyil, polisi menyita 12 paket sabu dengan total berat 47,76 gram. Saat ini ia terbukti melakukan tindak pidana, serta ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena didampingi Kabag Humas AKP Suyono mengungkapkan tersangka diamankan di salah satu pondok yang berada di tengah hutan. Tepatnya di kawasan Kampung Citra Desa Tanjung Limau, Muara Badak, Kutai Kartanegara.

"Cukup unik kami tangkap. Dia berada di suatu tempat agak sulit dijangkau. Seperti di tengah hutan. Dia merasa di situ lebih aman, untuk bersembunyi," katanya, Jumat (31/1/2020).

Selain bersembunyi, di rumah pondok tersebut jugalah ia acap kali melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Dari pengakuan tersangka, sudah 2 tahun ia melakoni bisnis haram tersebut.

"Barang ini ( sabu ) informasi sementara dari daerah Samarinda. Ia lempar ke kawasan Muara Badak, Kutim hingga Bontang," ujarnya.

Selain narkoba, polisi turut mengamankan uang senilai Rp7,250,000 diduga hasil jual sabu dan senjata tajam jenis sangkur milik tersangka. Belakangan diketahui tersangka sempat mengancam petugas yang menyergap markasnya dengan sangkur.

Namun, letusan bunyi pistol polisi membuat nyali Sang bandar ciut. Ia pun menyerah dan pasrah digelandang petugas ke kantor polisi.

"Sajam kita amankan. Pada saat akan ditangkap sempat digunakan mengancam petugas. Kita kenakan UU Darurat dia," tuturnya. (Tribunkaltim.co/Jino P/ Fachri R)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved