Singgung Tugasnya, Andre Rosiade Angkat Bicara Kenapa Dirinya Ikut dalam Penggerebekan PSK di Padang

Andre Rosiade dianggap mempermalukan perempuan dengan membuat suatu jebakan dan melakukan penggerebekan serta mengeksposnya

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
PENGGEREBEKAN PSK - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Andre Rosiade saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019). 

• Sindir Ahok, Yunarto Wijaya Sebut Andre Rosiade Lebih Keren dari Komut Pertamina, DPR Rasa Satpol PP

• Tiga Mantan Menteri Digadang-gadang Jadi Bos BUMN, Andre Rosiade Bandingkan Dengan Ahok

Ia membantah jika dirinya dituduh melakukan penjebakan dengan memesan kamar tersebut.

"Tidak benar saya melakukan penjebakan kepada PSK itu. Yang memesan adalah warga yang melaporkan adanya prostitusi online, kemudian polisi perlu bukti dan akhirnya warga itu memesan dan kemudian digerebek," jelas Andre.

PSK dan Mucikari jadi Tersangka

Dalam kasus tersebut, Polda Sumbar Polisi mengamankan NV (27) yang merupakan PSK dan AF (24) selaku mucikari.

Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Penggerebekan prostitusi online itu dilakukan pada Minggu (26/1/2020).

Selain mengamankan NV dan AF, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 750.000, satu buah alat kontrasepsi dan dua unit ponsel milik pelaku.

"Saat ini pelaku kita bawa ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus," kata Panit II Unit I Siber Ditkrimsus Polda Sumbar, AKP Indra Sonedi yang memimpin penggerebekan seperti dikutip Kompas.com.

• Prabowo Disebut Ambil Keuntungan di Ibu Kota Baru, Andre Rosiade Naik Pitam dengan Koordinator Jatam

• Prabowo Rapat ke Mega dan Jokowi, Andre Rosiade: Ada yang Kebakaran Brewok, Sindir Surya Paloh?

Penjelasan Polda Sumbar

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial N sebagai tersangka.

Diduga, PSK tersebut terlibat dengan jaringan prostitusi online.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved