Soal Tudingan Menjebak PSK, Andre Rosiade Mengaku Ajudannya yang Pesan dan Bayar Kamar Hotel
Soal tudingan menjebak PSK, Andre Rosiade mengaku ajudannya yang pesan dan bayar kamar Hotel.
Soal cuitannya ini, Ferdinand Hutahaean ikut menanggapinya.
Menurut Ferdinand Hutahaean, bila memang benar wanita tersebut dijebak maka Andre Rosiade telah berbuat dzalim.
"Pak Tif, penjebakan ini tak patut dilakukan. Memberantas prostitusi tak hrs menjebak org dgn pura2 menyewanya. Ini langkah tak pantas dibenarkan.
Ini namanya dzalim," tulis akun Ferdinand Hutahaean.
Andre Rosiade akhirnya angkat bicara soal tudingan yang menyebut dirinya telah menjebak N tersebut.
Dihubungi TribunPadang.com, Rabu (5/2/2020) anggota DPR RI Andre Rosiade mengatakan, penggerebekan bermula dari laporan dari masyarakat yang diterimanya sempat resah atas dugaan praktik prostitusi online di Kota Padang.
Selanjutnya, Andre Rosiade berkunjung ke Kota Padang hingga mendapati dugaan praktik prostitusi online, pada 26 Januari 2020 lalu.
Pada saat itu, lanjutnya, masyarakat juga sempat memperlihatkan aplikasi online yang digunakan oleh PSK tersebut kepada Andre Rosiade.
Selanjutnya, atas laporan yang diterimanya dari masyarakat itu, kemudian Andre Rosiade melaporkan kepada pihak kepolisian (Polda Sumbar).
Berselang kemudian, pihak kepolisian dari Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Itu disaksikan banyak orang, termasuk wartawan. Ada lima hingga enam anggota tim Polda Sumbar di situ," kata Andre Rosiade.
Setelah itu, masyarakat memperlihatkan aplikasi MiChat itu kepada petugas kepolisian tersebut.
Kata polisi saat itu, silakan dibuktikan, pihak kepolisian back up untuk penegakan hukumnya.
Lalu, masyarakat yang melapor membuktikan dengan memesan melalui aplikasi.
Karena, masyarakat itu sibuk mengurus pemesanan di aplikasi, negosiasi dan segala macamnya, ajudan Andre Rosiade bernama Bimo membantu memesankan kamar.
"Bimo memesan kamar ke resepsionis. Dia juga yang membayar dan memberikan bukti KTPnya."