Tak Memuaskan Sejak Berdiri, DPRD Usul PT Kaltim Bina Konstruksi Pisah dari Perusda MBS

Karena belum memuaskan sejak berdiri, DPRD Kaltim mengusulkan agar PT Kaltim Bina Konstruksi Pisah dari Perusda MBS

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Ichwal Setiawan
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wong 

"Kemarin sudah join dengan perusahaan level nasional untuk ikut tender di Tol Balsam namun kalah. Tapi infonya mereka ikut lelang lagi di Tol Coastal Road Balikpapan," ujar Veridiana.

Di samping itu, menjadi anak perusahaan Perusda MBS juga belum berdampak.

Sebab, selain modal pengurusan izin usaha belum ada lagi kucuran dana dari MBS ke KBK.

"Kan belum pernah terima modal juga hanya uang urus badan hukum saja itu.

Nah kalau sudah mandiri dia kan bisa dapat penyertaan modal untuk memulai usaha," ungkapnya. 

Persoalan Perusda MBS tak bisa Cepat Selesai

Sementara itu, persoalan yang terjadi di tubuh perusahaan daerah (Perusda) PT Melati Bhakti Satya (MBS) Kalimantan Timur tidak serta merta dapat diselesaikan secara keseluruhan.

Ungkapan tersebut langsung keluar dari Kepala Biro (Karo) Ekonomi, Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, Nazrin kala ditanya soal target menyelesaikan seluruh persoalan yang membelit perusahaan plat merah ini.

“Kita tidak dapat langsung menyelesaikan persoalan ini secara drastis,” ujarnya Selasa (4/2/2020).

Sudah sejak lama persoalan ini berlangsung, menjadi penyebab alotnya penyelesaian persoalan pada perusahaan milik Pemprov Kaltim tersebut.

Tidak hanya MBS, Nazrin menyebutkan, ini juga berlaku pada Perusda lainnya.

Baca Juga;

Mantan Walikota Balikpapan Wafat, Cerita Anak Buah Prabowo Subianto Diberi Beasiswa ke Australia

BREAKING NEWS Mantan Walikota Balikpapan Tjutjup Suparna Wafat Pukul 03.00 Wita di RSKD Balikpapan

Wanita Penyebar Berita Hoax Virus Corona Akhirnya Ditahan, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved