Sekelompok Pria Bobol Gudang di Samarinda, Anak Di Bawah Umur Otak Utama Aksi Pencurian

Jajaran Reskrim Polsek Sungai Pinang amankan lima pelaku pembobolan gudang pada Kamis (6/2/20) lalu di kawasan Jalan Damanhuri dan Talang Sari.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Budi Dwi Prasetiyo
Jajaran Reskrim Polsek Sungai Pinang amankan lima pelaku pembobolan gudang pada Kamis (6/2/20) lalu di kawasan Jalan Damanhuri dan Talang Sari, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Identitas kelima pelaku tersebut yakni EB (21), EA (28), HS (39), SB (41) dan AG (17). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -  Jajaran Reskrim Polsek Sungai Pinang amankan lima pelaku pembobolan gudang pada Kamis (6/2/20) lalu di kawasan Jalan Damanhuri dan Talang Sari, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Identitas kelima pelaku tersebut yakni EB (21), EA (28), HS (39), SB (41) dan AG (17).

Kasus tersebut berawal pada Jumat (31/1/2019) lalu sekitar pukul 01.00 Wita.

Terjadi pembobolan di Jalan DI Panjaitan RT.43 No.01 Kelurahan Mugirejo Kecamatan Samarinda Utara, di salah satu gudang moulding, milik Sriyono (58).

Atas kehilangan tersebut, korban melaporkan ke Polsek Sungai Pinang dan dari laporan tersebut anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan kepada para pelaku.

BACA JUGA

Perayaan HUT Ke-123 Kota Balikpapan Wawali Buka Turnamen Catur, Rahmad Masud Sebut Makna Filosofinya

Soal Dugaan Korupsi Pasar Rawa Indah, Kejaksaan Harus Klarifikasi Supaya Tak Jadi Isu Liar

BREAKING NEWS Kebakaran Dini Hari di Lingkas Ujung Kota Tarakan, 6 Rumah Ludes Dilahap Api

Muluskan Usulan Pemekarann Kota Tanjung Selor, Gubernur Gandeng DPR dan DPD RI

Hal ini diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Fahrudi Jumat (7/2/2020).

Modus yang dilakukan oleh para pelaku yakni dengan merusak pintu belakang gudang molding.

Dan langsung mengambil barang-barang yang berada di gudang.

"Nah, saat itu korban sedang tidur, saat itulah para pelaku ini beraksi, dengan membongkar pintu belakang gudang," ucap Ipda Fahrudi

Lebih lanjut dikatakanya, yang menjadi otak dari pencurian tersebut yakni AG yang masih anak di bawah umur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved