Sekelompok Pria Bobol Gudang di Samarinda, Anak Di Bawah Umur Otak Utama Aksi Pencurian
Jajaran Reskrim Polsek Sungai Pinang amankan lima pelaku pembobolan gudang pada Kamis (6/2/20) lalu di kawasan Jalan Damanhuri dan Talang Sari.
Setelah mereka melakukan pencurian barang-barang tersebut disembunyikan di semak-semak tak jauh dari gudang lokasi mereka beraksi.
BACA JUGA
Pabrik Garam Konsumsi Beryodium Produksi Samarinda Mampu Produksi 12 Ton Sehari
Macan Borneo Polresta Samarinda, Pasukan yang Mahir Cepat dan Andal
KKP Balikpapan Antisipasi Wabah Corona, Data Januari-Februari Ada 36 Pesawat dari Singapura
Residivis Curanmor dan Bobol Rumah, Anak di Bawah Umur di Kutai Kartanegara Kembali Ditangkap Polisi
Jadi, barang-barang ini belum sempat mereka jual, karena mereka ini masih mencari-cari pembelinya.
"Tetapi, sudah keburu kami amankan," tandasnya.
Untuk barang bukti yang diamankan.
Yakni satu alkon, tujuh tabung gas elpiji 12 kg, delapan tabung gas elpiji 3 kg.
Dua rol selang alkon, delapan buah daun pintu, enam buah daun jendela, dua buah dongkrak kecil, satu box kunci shock mobil.
BACA JUGA
Enam Rumah Ludes Terbakar di Lingkas Ujung Tarakan, Ini Kesaksian Ketua RT, Tak Ada Bunyi Ledakan
Buka 2 Jalur dan 24 Jam, Jalan Sinar Mas Land Boulevard Balikpapan akan Diresmikan 24 Februari 2020
Ruang Kelas Ludes Terbakar, Murid Belajar di Ruang Perpustakaan, Ini Penjelasan Camat Segah Berau
Hingga Februari 2020, 4.224 Rumah di Penajam Paser Utara Telah Teraliri Gas
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara.
(Tribunkaltim.co/Budi DP)