Tak Pandang Bulu Meski Sesama Gerindra, Sandiaga Uno Bakal Tegur Andre Rosiade Soal Penggrebekan PSK
Tak pandang bulu meski sesama Gerindra, Sandiaga Uno bakal tegur Andre Rosiade soal penggrebekan PSK prostitusi onlline di Padang
TRIBUNKALTIM.CO - Tak pandang bulu meski sesama Gerindra, Sandiaga Uno bakal tegur Andre Rosiade soal penggrebekan PSK prostitusi onlline.
Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra, Andre Rosiade menjadi sorotan belakangan ini.
Hal itu dikarenakan tindakan Andre Rosiade yang membuat heboh publik karena ikut dalam penggerebekan PSK.
Diketahui Andre Rosiade mengikuti penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Sumatera Barat.
Penggerebekan itu dilakukan politisi Gerindra, Andre Rosiade pada 26 Januari 2020 silam di Hotel bintang lima bernama Kryad Bumi Minang.
Alasan dari Andre Rosiade yang ikut menggerebek PSK itu dinilai publik penuh kejanggalan.
Kejanggalan ini lantas membuat Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Sandiaga Uno akhirnya angkat bicara.
• Andre Rosiade Bocorkan Peran Pria yang Diduga Pakai PSK di Penggerebekan Prostitusi Online di Padang
• Malah Dikecam Usai Gerebek PSK, Andre Rosiade Kaitkan dengan Kritik ke Ahok & Ungkap Sosok Penyerang
• Imbas Penggrebekan PSK di Padang, Wakil Prabowo Sebut Gerindra tak Calonkan Andre Rosiade di Pilkada
• Diminta Andre Rosiade Tegur Ahok BTP, Wamen BUMN Mengaku Sudah Bertemu, Suami Puput Nastiti Ditegur?
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube kompastv, Minggu (9/2/2020), Sandiaga Uno menyebut apa yang dilakukan oleh Andre Rosiade tidak tepat.
Menurut Sandiaga Uno, hal tersebut berada di luar ranah kewenangan tugas Andre Rosiade.
"Saya ngelihat bahwa ini mungkin bukan tugas Bang Andre Rosiade, ini lebih mungkin kepada tugas aparat hukum," jelas mantan Wakil Gubernur DKI jakarta itu.
Wakil Ketua Umum Gerindra, Sandiaga Uno menegaskan dirinya akan mengingatkan kembali Andre Rosiade terkait tugas utamanya sebagai wakil rakyat.
"Bang Andre Rosiade ini sahabat saya, dan sekarang dia lagi tugas di DPR RI, saya akan terus mengingatkan bahwa fungsi utama dia adalah wakil rakyat," katanya.
Sementara itu, nasib PSK berinisial N (27) yang telah menjadi tersangka, kini resmi mendapat penangguhan tahanan dari pihak kepolisian.
"Betul, penyidik sekarang sedang mempersiapkan dokumennya," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/2/2020).
"Ditangguhkan penahanannya. Kasusnya tetap lanjut," jelas Stefanus.
Pihak Hotel akan Laporkan Andre Rosiade
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumatera Barat (Sumbar), maulana Yusran menyebut Andre Rosiade sama sekali tidak meminta izin ke pihak hotel ketika terjadi penggerebekan PSK.
"Tidak ada minta izin, padahal hotel memiliki wilayah privacy yang harus dijaga," jelas Maulana.
Maulana mengatakan PHRI juga berencana memolisikan Andre Rosiade.
"Selain itu karena kita dirugikan tentunya akan menempuh jalur hukum," kata Maulana.
Sedangkan pihak hotel yang dilakukan penggerebekan menyerahkan persoalan tersebut kepada PHRI Sumbar.
"Kami ini korban, tentu akan ada respons dari kami, dan semuanya kami serahkan ke Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumbar," kata General Manager Hotel Kryad Bumi Minang, Fadjri yang dihubungi Kompas.com, Jumat (7/2/2020).
"Jadi kita tunggulah dari PHRI.
Seandainya manajemen hotel sudah menganggap langkah PHRI sudah cukup kita sudahi juga.
Kita kan punya manajemen juga," katanya.

Kronologi Penggerebekan PSK di Padang
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (5/2/2020) berikut ini adalah kronologis penangkapan N dan AS di sebuah hotel berbintang di Padang.
Mulanya sebelum penggerebakan terjadi, Andre Rosiade menjelaskan warga Padang telah merasakan keresahan karena maraknya prostitusi yang dilakukan melalui sebuah aplikasi online di Padang.
Warga yang merasa resah mengadu kepada Andre Rosiade.
Politisi Gerindra, Andre Rosiade kemudian melanjutkan laporan warga kepada Polda Sumbar.
Pihak kepolisian meminta bukti nyata untuk mengusut kasus tersebut lebih lanjut.
Warga yang resah berinisiatif melakukan pemesanan PSK lewat aplikasi online tersebut.
Ajudan Andre Rosiade, Bimo yang kebetulan sudah memesan sebuah kamar di hotel berbintang di Padang bersedia menawarkan kamarnya untuk digunakan dalam rencana tersebut.
Setelah PSK datang ke kamar hotel milik Bimo, Andre Rosiade bersama polisi dan wartawan masuk ke kamar tersebut dan melakukan penggerebekan.
"Jadi tidak benar saya melakukan penjebakan kepada PSK itu.
Yang memesan adalah warga yang melaporkan adanya prostitusi online, kemudian polisi perlu bukti dan akhirnya warga itu memesan dan kemudian digerebek," jelas Andre Rosiade.
Penangkapan terjadi sektiar pukul 14.17 WIB di sebuah hotel berbintang yang beralamat di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Saat melakukan penggerebekan, N ditemukan dalam keadaan tanpa busana.
N yang kaget, sontak bersembunyi di balik pintu kamar.
Ia kemudian langsung masuk ke kamar mandi hotel karena sedang dalam kondisi tanpa busana.
Panit II unit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar AKP Indra Sunedi menjelaskan pihak kepolisian mendapat info dari Andre terkait prostitusi online tersebut.
"Pimpinan kami dihubungi oleh anggota DPR RI Andre Rosiade yang menyatakan bahwa di hotel ini terdapat prostitusi online," ujar AKP Indra Sunodi.
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan tersebut.
"Saat melakukan penggerebekan, kami menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi dan uang tunai sebesar Rp750 ribu di atas sebuah kursi," lanjut Indra Sunedi.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan alat kontrasepsi yang ditemukan saat melakukan penggerebekan masih dalam kondisi belum terpakai.
Bakal Dilaporkan ke Mabes Polri
Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra, Andre Rosiade menjadi sorotan belakangan ini.
Hal itu dikarenakan tindakannya yang membuat heboh publik.
Andre diketahui mengikuti penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Sumatera Barat.
Penggerebekan itu dilakukan pada 26 Januari 2020 silam di Hotel bintang lima bernama Kryad Bumi Minang.
Alasan dari Andre Rosiade yang ikut menggerebek PSK itu dinilai publik janggal.
Pasalnya, baru-baru ini diketahui ada sebuah struk kuitansi pemesanan kamar hotel atas nama dirinya.
Dimana kamar yang dipesan itu merupakan lokasi penggerebekan PSK.
Kabar yang beredar lagi-lagi menunjukan indikasi adanya skenario
penggerebekan yang sengaja dilakukan Andre Rosiade.
Buntutnya adalah Andre dikecam oleh banyak pihak terkait keterlibatan dirinya sebagai wakil rakyat dalam penggerebekan tersebut.
Satu di antara kelompok masyarakat yang mengecam Andre Rosiade adalah Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak Indonesia).
Rencananya, mereka akan melaporkan Andre Rosiade ke Mabes Polri pada Senin (10/2/2020) esok hari.
Ketua DPP Jarak Indonesia, Donny Manurung, membenarkan pelaporan tersebut.
Menurutnya satu di antara pertimbangan melaporkan Andre Rosiade adalah dirinya tidak memiliki fungsi sebagai pro justitia.
"Andre Rosiade adalah anggota DPR yang seharusnya tidak memiliki fungsi sebagai pro justitia dalam penegakan hukum."
"Dia sebagai anggota legislatif jadi tidak punya kewenangan akan hal itu," ujar Donny kepada Tribunnews.com, Minggu (9/2/2020).
Pro justitia sendiri adalah dokumen atau surat resmi kepolisian dalam proses penyelidikan dan penyidikan untuk kepentingan proses hukum.
Donny mengklaim tindakan Andre Rosiade itu telah melanggar Pasal 55 KUHP.
• Tanggapi Tudingan Andre Rosiade Jebak PSK, Tifatul Sembiring: Jawab Dulu Apakah Benar Anda Menjebak
• PSK yang Dijebak Mengaku Sudah Dipakai, Andre Rosiade Sebut Sang Cowok Sudah Tahu Bakal Digrebek
• Singgung Tugasnya, Andre Rosiade Angkat Bicara Kenapa Dirinya Ikut dalam Penggerebekan PSK di Padang
• 8 Fakta Baru PSK Digerebek di Padang: Kata MKD Soal Dugaan Jebakan hingga Nasib Andre Rosiade di DPR
Anggota DPR RI Andre Rosiade dalam acara SAPA INDONESIA MALAM, Rabu (5/2/2020), Andre menegaskan dirinya hanya memfasilitasi antara masyarakat dan kepolisian dalam penggerebekan PSK di Padang.
"Andre melanggar Pasal 55 KUHP dalam hal ini terkait dengan keterlibatan dalam menyediakan prostitusi tersebut."
"Karena jika kita lihat, dia sendiri yang menyewakan tempat, dia sendiri pula yang memimpin penggrebekan tersebut," tutur Donny.
Sebagai anggota DPR RI, Donny mempertanyakan fungsi dirinya yang terlibat langsung dalam penggerebekan.
"Apa hak Andre Rosiade disitu? itu yang menjadi landasan utama untuk dilaporkan," ungkapnya.
Selain Pasal 55 KUHP, Donny juga mengungkap ada berbagai pasal yang bisa menjerat Andre Rosiade.
"Bukan hanya pasal 55 saja yang dilanggar tetapi ada pasal 33 dan 56 KUHP dan Pasal soal pencemaran nama baik," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Maliana)
(*)