Tim Buser Polsek Samarinda Seberang Ringkus Bandar Narkoba, 675 Butir Ekstasi dan Sabu Diamankan
Tim Buser Polsek Samarinda Seberang amankan bandar narkoba beserta kaki tangannya, Minggu (9/2/20) sekitar pukul 05.00 Wita.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Buser Polsek Samarinda Seberang ringkus bandar narkoba, 675 butir ekstasi dan 241 gram sabu diamankan.
Tim Buser Polsek Samarinda Seberang amankan bandar narkoba beserta kaki tangannya, Minggu (9/2/20) sekitar pukul 05.00 Wita.
Kejadian tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat,
bahwa di Jalan Pangeran Bendahara Gang Nelayan RT 8 Kelurahan Tenun Kecamatan Samarinda Seberang,
di salah satu rumah bangsal sering kali digunakan sebagai tempat transaksi serta pesta sabu.
BACA JUGA
Harga Bawang Putih Masih Tinggi di Kota Balikpapan, Omset Pedagang Pasar Turun
Gunakan Jasa Calo Saat Tes CPNS di Berau, BKPP Akan Proses Hukum
Keluarga Pria yang Tewas Gantung Diri di Samarinda Seberang Sewa Pengacara, Minta Jasad Diautopsi
Artis Laudya Cynthia Bella Isi Talk Show di HUT Kota Balikpapan, Bagi Tips dan Bocorkan Produk Baru
Atas informasi tersebut jajaran opsnal Reskrim Polsek Samarinda Seberang melakukan pengintaian terhadap bandar tersebut selama 3 hari.
Kemudian Minggu (9/2/2020) sekitar pukul 05.00 Wita dilakukan penyergapan serta penggeledahan terhadap bandar benama Sunardi (43).
Dari Sunardi petugas berhasil mengamankan barang bukti sembilan poket narkotika jenis sabu seberat 141 gram brutto, 175 butir ekstasi serta satu buah timbangan digital.
Kemudian, dari keterangan Sunardi dilakukan pengembangan, jika barang yang ditemukan tersebut merupakan milik dari Suardi alias Bandung (33),
atas keterangan tersebut sekitar pukul 06.00 Wita petugas menuju ke Dusun Warga Tunggal RT 05 No.58 Kelurahan Purwajaya Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, di kediaman Bandung tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sabu-dan-nark.jpg)