Selasa, 28 April 2026

Tim Buser Polsek Samarinda Seberang Ringkus Bandar Narkoba, 675 Butir Ekstasi dan Sabu Diamankan

Tim Buser Polsek Samarinda Seberang amankan bandar narkoba beserta kaki tangannya, Minggu (9/2/20) sekitar pukul 05.00 Wita.

TRIBUNKALTIM.CO/ BUDI DWI PRASETIYO
Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Suko Widodo, bersama jajaran Reskrim Polsek Samarinda Seberang saat menunjukan barang bukti yang berhasil di amankan. Minggu (9/2/2020)di Mako Polsek Samarinda Seberang. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Buser Polsek Samarinda Seberang ringkus bandar narkoba, 675 butir ekstasi dan 241 gram sabu diamankan.

Tim Buser Polsek Samarinda Seberang amankan bandar narkoba beserta kaki tangannya, Minggu (9/2/20) sekitar pukul 05.00 Wita.

Kejadian tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat,

bahwa di Jalan Pangeran Bendahara Gang Nelayan RT 8 Kelurahan Tenun Kecamatan Samarinda Seberang,

di salah satu rumah bangsal sering kali digunakan sebagai tempat transaksi serta pesta sabu.

BACA JUGA

Harga Bawang Putih Masih Tinggi di Kota Balikpapan, Omset Pedagang Pasar Turun

Gunakan Jasa Calo Saat Tes CPNS di Berau, BKPP Akan Proses Hukum

Keluarga Pria yang Tewas Gantung Diri di Samarinda Seberang Sewa Pengacara, Minta Jasad Diautopsi

Artis Laudya Cynthia Bella Isi Talk Show di HUT Kota Balikpapan, Bagi Tips dan Bocorkan Produk Baru

Atas informasi tersebut jajaran opsnal Reskrim Polsek Samarinda Seberang melakukan pengintaian terhadap bandar tersebut selama 3 hari.

Kemudian Minggu (9/2/2020) sekitar pukul 05.00 Wita dilakukan penyergapan serta penggeledahan terhadap bandar benama Sunardi (43).

Dari Sunardi petugas berhasil mengamankan barang bukti sembilan poket narkotika jenis sabu seberat 141 gram brutto, 175 butir ekstasi serta satu buah timbangan digital.

Kemudian, dari keterangan Sunardi dilakukan pengembangan, jika barang yang ditemukan tersebut merupakan milik dari Suardi alias Bandung (33),

atas keterangan tersebut sekitar pukul 06.00 Wita petugas menuju ke Dusun Warga Tunggal RT 05 No.58 Kelurahan Purwajaya Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, di kediaman Bandung tersebut.

Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Suko Widodo, bersama jajaran Reskrim Polsek Samarinda Seberang saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan. Minggu (9/2/2020)di Mako Polsek Samarinda Seberang.
Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Suko Widodo, bersama jajaran Reskrim Polsek Samarinda Seberang saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan. Minggu (9/2/2020)di Mako Polsek Samarinda Seberang. (TRIBUNKALTIM.CO/ BUDI DWI PRASETIYO)
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved