Unjuk Rasa Tarif BPJS Kesehatan

Unjuk Rasa Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, DPRD Mempersilakan Masuk Gedung, Massa PMII Menolak

Anggota DPRD Kota Samarinda, turun temui demonstran yang berasal dari PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ) Samarinda, Kalimantan Timur.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Muhammad Riduan
Anggota DPRD Kota Samarinda, turun temui demonstran yang berasal dari PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ) Samarinda, Kalimantan Timur di Gedung DPRD Samarinda pada Senin (10/2/2020). 

"Kami menyanyangkan hal itu bisa terjadi, itu sangat memberatkan bagi masyarakat," ungkapnya Fatimah.

Ada beberapa tuntutan yang PMII Samarinda Ajukan:

1. Menuntut DPRD Kota Samarinda untuk mendesak pemerintah pusat agar segera mencabut perpes No 75 tahun 2019 terkait kenaikan iuran kepersertaan BPJS Kesehatan kesehatan.

2. Meminta kepada DPRD kota Samarinda untuk mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan di kota Samarinda.

3. Menuntut DPRD kota Samarinda untuk mendesak pemerintah pusat agar bersikap tegas dalam menghadirkan sistem pelayanan kesehatan yang memadai seperti yang termaktub dalam pasal 5 ayat 1 UU No 36 tahun 2009.

4. Menolak segala bentuk intimidasi dan penghilangan hak sipil bagi rakyat yang tidak mampu membayar BPJS Kesehatan.

5. menuntut DPRD Kota Samarinda untuk mendesak pemerintah pusat agar mewujudkan kesehatan gratis tanpa diskriminasi.

Apabila tuntutan mereka tidak didengar oleh DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur tentu ada gerakan lainnya. 

"Maka akan datang lagi ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur," beberanya. 

(Tribunkaltim.co/Riduan)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved