Debat Panas Refly Harun vs Ali Mochtar Ngabalin Soal Pemulangan WNI eks ISIS, Tanggung Sendiri Ente
Terjadi debat panas Refly Harun vs Ali Mochtar Ngabalin soal pemulangan WNI eks ISIS, tanggung sendiri ente
Pernyataan tersebut segera dibalas oleh Refly Harun yang juga merupakan seorang Pakar Hukum Tata Negara.
Ia mengatakan tidak mungkin WNI eks ISIS bisa menghubungi KBRI karena sedang berada dalam kamp pengungsian.
"Mana mungkin mereka datang, mereka di pengungsian, kan ditahan," katanya.
"Gimana nih," ujar Refly Harun sembari tertawa.
Ali Mochtar Ngabalin segera membalas Refly Harun.
Ia mengatakan memang saat ini para WNI eks ISIS tidak termasuk dalam ranah otoritas pemerintah Indonesia.
"Maka yang memiliki kewenangan, otoritas itu adalah pemerintah Suriah dan Irak," kata Ali Mochtar Ngabalin.
Refly Harun lanjut mempertanyakan logika Ngabalin terkait ISIS melapor ke KBRI.
"Secara logika kan enggak mungkin, mereka mau perang dengan ISIS lalu melapor ke KBRI, kemudian setelah mereka ditawan mereka melapor, mana bisa?" katanya.
Pernyataan Refly Harun justru menjadi alasan Ali Mochtar Ngabalin mengapa pemerintah tidak perlu mengurus WNI eks ISIS.
Ia menyoroti aksi WNI eks ISIS yang seenaknya sendiri dan secara sukarela bergabung dengan sebuah kelompok teroris internasional.
"Kenapa kesalahannya harus kepada pemerintah, kenapa kesalahannya harus kepada rakyat dan Negara Republik Indonesia (NKRI), tanggung sendiri ente," tegas Ali Mochtar Ngabalin.
Masih berbeda pendapat dengan Ngabalin, Refly bersikeras bahwa pemerintah tetap harus bertanggung jawab terhadap para WNI eks ISIS.
"Kalau begitu enggak usah bernegara, tidak usah ada presiden, tidak usah ada negara, karena enggak ada yang melindungi negara," pungkasnya.
Korban Serangan Terorisme Enggan Terima WNI eks ISIS