Debat Panas Refly Harun vs Ali Mochtar Ngabalin Soal Pemulangan WNI eks ISIS, Tanggung Sendiri Ente

Terjadi debat panas Refly Harun vs Ali Mochtar Ngabalin soal pemulangan WNI eks ISIS, tanggung sendiri ente

Editor: Rafan Arif Dwinanto
YouTube Indonesia Lawyers Club
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (4/2/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjadi debat panas Refly Harun vs Ali Mochtar Ngabalin soal pemulangan WNI eks ISIS, tanggung sendiri ente.

Wacana pemulangan WNI eks ISIS kembali ke Indonesia menuai pro dan kontra.

Pemerintah dipimpin Menkopolhukam sedang membahas wacana pemulangan WNI eks ISIS yang diperkirakan berjumlah 600 orang lebih.

Di sisi lain, kelompok masyarakat terbelah menyikapi rencana pemulangan WNI eks ISIS, seperti yang terjadi antara Refly Harun dan Ali Mochtar Ngabalin.

Komisaris Utama BUMN Pelindo I Refly Harun menunjukkan ,terhadap Tenaga Ahli Utama Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin, soal isu pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota teroris ISIS.

Refly Harun menegaskan bagaimana pun juga WNI eks ISIS harus dipulangkan kembali ke Indonesia, terlepas dari tindakannya yang telah terlibat dengan sebuah organisasi teroris internasional.

 Anak Buah Megawati Bongkar Kejanggalan Formula E, Juga Rp 1,16 T yang Dialokasikan Anies Baswedan

 Ada Mahfud MD, Menteri Agama Fachrul Razi Tak Lagi Komentar Soal WNI eks ISIS, Diperingati Jokowi?

 Ini Kriteria WNI eks ISIS yang Bisa Kembali ke Tanah Air, yang Masih Memungkinan Direhabilitasi

 WNI eks ISIS Ini Berhasil ke Indonesia, Bongkar Soal Khilafah, Penggal Kepala, Janji Bawa Anak Istri

Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Talk Show tvOne, Selasa (11/2/2020), mulanya Refly Harun menjelaskan bahwa negara tetap memiliki tanggung jawab dalam menangani WNI bekas anggota teroris ISIS.

"Kita ini kan bicara mengenai sikap bagaimana sebuah negara, salah satu sikap negara itu adalah yang saya katakan tadi," kata Refly.

"Kita ini bernegara itu tujuannya untuk dilindungi, mungkin bisa saja kita salah, tapi negara harus tetap melindungi kita."

"Makannya saya katakan kalau ada warga negara Republik Indonesia di luar negeri keleleran, itu kewajiban negara untuk memulangkannya, dengan segala background-nya (latar belakang)," lanjutnya.

Refly Harun mengatakan apabila memang WNI eks ISIS terbukti bersalah, maka harus dihukum di Indonesia.

"Kalau pun dia kemudian bermasalah misalnya melanggar hukum dan lain sebagainya, maka ada adili hukum di sini, instrumen-instrumen yang ada di sini, harus kemudian bekerja juga," ujarnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ngabalin menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada upaya dari WNI eks ISIS yang menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di Irak dan Suriah.

"Sampai hari ini anda juga boleh cek di KBRI Irak, anda juga boleh cek di KBRI Suriah, tidak ada satu orang pun yang namanya warga Indonesia atau mengaku warga Indonesia datang ke KBRI, kalau mereka sadar sebagai Warga Negara Indonesia," jelas Ali Mochtar Ngabalin.

"Kan kita perlu berkomunikasi," tambahnya.

Pernyataan tersebut segera dibalas oleh Refly Harun yang juga merupakan seorang Pakar Hukum Tata Negara.

Ia mengatakan tidak mungkin WNI eks ISIS bisa menghubungi KBRI karena sedang berada dalam kamp pengungsian.

"Mana mungkin mereka datang, mereka di pengungsian, kan ditahan," katanya.

"Gimana nih," ujar Refly Harun sembari tertawa.

Ali Mochtar Ngabalin segera membalas Refly Harun.

Ia mengatakan memang saat ini para WNI eks ISIS tidak termasuk dalam ranah otoritas pemerintah Indonesia.

"Maka yang memiliki kewenangan, otoritas itu adalah pemerintah Suriah dan Irak," kata Ali Mochtar Ngabalin.

Refly Harun lanjut mempertanyakan logika Ngabalin terkait ISIS melapor ke KBRI.

"Secara logika kan enggak mungkin, mereka mau perang dengan ISIS lalu melapor ke KBRI, kemudian setelah mereka ditawan mereka melapor, mana bisa?" katanya.

Pernyataan Refly Harun justru menjadi alasan Ali Mochtar Ngabalin mengapa pemerintah tidak perlu mengurus WNI eks ISIS.

Ia menyoroti aksi WNI eks ISIS yang seenaknya sendiri dan secara sukarela bergabung dengan sebuah kelompok teroris internasional.

"Kenapa kesalahannya harus kepada pemerintah, kenapa kesalahannya harus kepada rakyat dan Negara Republik Indonesia (NKRI), tanggung sendiri ente," tegas Ali Mochtar Ngabalin.

Masih berbeda pendapat dengan Ngabalin, Refly bersikeras bahwa pemerintah tetap harus bertanggung jawab terhadap para WNI eks ISIS.

"Kalau begitu enggak usah bernegara, tidak usah ada presiden, tidak usah ada negara, karena enggak ada yang melindungi negara," pungkasnya.

Korban Serangan Terorisme Enggan Terima WNI eks ISIS

Pihak keluarga dan korban serangan terorisme memberikan tanggapannya terhadap upaya pemerintah melakukan deradikalisasi terhadap bekas-bekas anggota teroris.

Pendamping korban Bom Samarinda Birgaldo Sinaga tegas mengatakan upaya deradikalisasi adalah upaya yang tidak bisa selalu berhasil, dan tetap teguh terhadap pendiriannya menolak datangnya Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS kembali ke tanah air.

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Kompastv, Sabtu (8/2/2020), ketidakpercayaan Birgaldo didasari oleh banyaknya kasus-kasus mantan teroris dari luar Indonesia yang kembali ke tanah air namun tetap melakukan aksi terorisme.

"Saya tidak percaya itu," katanya.

Ia mencontohkan kasus bom Bali, kemudian kasus bom terhadap 3 gereja di Surabaya pada 12 Mei 2019 yang dilakukan oleh bekas anggota ISIS.

Birgaldo menyebut alumni anggota-anggota teroris tetap akan berbahaya karena mereka telah mendapat keahlian-keahlian militer untuk merakit senjata dan merencanakan penyerangan lebih matang.

Dirinya tidak yakin deradikalisasi akan berhasil diterapkan kepada seluruh WNI bekas anggota ISIS.

Satu-satunya jalan yang dapat dilakukan oleh pemerintah menurutnya adalah memenjarakan narapidana terorisme seumur hidup.

 Anak Buah Megawati Bongkar Kejanggalan Formula E, Juga Rp 1,16 T yang Dialokasikan Anies Baswedan

 Ada Mahfud MD, Menteri Agama Fachrul Razi Tak Lagi Komentar Soal WNI eks ISIS, Diperingati Jokowi?

 Ini Kriteria WNI eks ISIS yang Bisa Kembali ke Tanah Air, yang Masih Memungkinan Direhabilitasi

 WNI eks ISIS Ini Berhasil ke Indonesia, Bongkar Soal Khilafah, Penggal Kepala, Janji Bawa Anak Istri

Kemudian menutup pintu masuk bagi WNI bekas anggota teroris ISIS untuk kembali ke Indonesia.

"Program deradikalisasi menurut saya ini tidak 100 persen bisa menawar racun yang ada di otak mereka, maka satu-satunya jalan adalah memenjarakan mereka seumur hidup," kata Birgaldo.

"Atau juga kalau yang di ISIS jangan diterima kembali, jangan kita semudah membayangkan orang insaf dan sebagainya," tambahnya.

Birgaldo menekankan dirinya enggan memandang pemulangan WNI eks ISIS melalui sisi kemanusiaan.

"Saya kira tidak ada jalan, Komnas HAM menurut saya sudah kebablasan," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Refly Harun Tertawakan Pernyataan Ngabalin yang Ngotot Tolak WNI Eks ISIS: Tidak Usah Ada Presiden, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/02/11/refly-harun-tertawakan-pernyataan-ngabalin-yang-ngotot-tolak-wni-eks-isis-tidak-usah-ada-presiden.


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved