Ini Kriteria WNI eks ISIS yang Bisa Kembali ke Tanah Air, yang Masih Memungkinan Direhabilitasi
Ini kriteria WNI eks ISIS yang bisa kembali ke Tanah Air, umur 14 tahun bisa bongkar pasang senjata
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rita Noor Shobah
WNI eks ISIS akan menjadi acaman bagi keamanan negara.
Tidak dipulangkannya mereka, Pemerintah Indonesia juga akan mendapat kecaman dari publik Internasional.
"Pemerintah akan diperang secara politik, dianggap menelantarkan oleh HAM Internasional misalnya. Padahal kalau dipulangkan pemerintah masih belum siap," tegas Ridlwan.
Solusi yang ditawarkan
Sebagai akademisi, Ridlwan memberikan opsi ketiga dari pro dan kontra pemulangan WNI eks ISIS ini.
Ridlwan menyarankan pemerintah tetap memulangkan mereka dengan berbagai catatan.
Seperti membuat identifikasi prioritas WNI mana yang dipulangkan atau tidak.
"Kami dari akademisi menawarkan opsi ketiga dari pro dan kontra ini."
"Yakni memulangkan anak-anak di bawah 10 tahun dan wanita lemah," kata Ridlwan.
Ia berpandangan dua kelompok ini masih dimungkinkan untuk dilakukannya rehabilitasi secara psikologis.
Serta meminimalisir perdebatan yang dapat ditimbulkan di tengah-tengah masyarakat.
Ridlwan menambahkan, dalam keanggotaan ISIS baik wanita maupun pria memiliki kesamaan baik dalam pemahaman ideologi maupun skill berperang .
"Wanita nggak lemah, di ISIS itu wanita dan pria sama militannya, kemampuan mereka sama," bebernya.
Untuk itu, Ridlwan meminta pemerintah melakukan identifikasi secara menyeluruh terhadap WNI-WNI ini.
"Misalkan kriteria wanita lemah itu dia sakit parah, atau usia diatas 50 sudah ada usia lanjut."