Pasca Penertiban Pengetap di SPBU Sengkawit, Kapolres Bulungan Sebut Bikin Kapok Pengetap

Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan, menegaskan pihaknya bakal menindak tegas pengetap yang dijaring dalam penertiban, Senin (10/2/2020).

Penulis: Amiruddin | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Amiruddin
AKBP Yudhistira Midyahwan 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan, menegaskan pihaknya bakal menindak tegas pengetap yang dijaring dalam penertiban, Senin (10/2/2020).

Pengetap merupakan sebutan bagi warga yang membeli bahan bakar minyak ( BBM ) di SPBU, dengan maksud untuk dijual kembali.

Pengetap biasanya memodifikasi tangki BBM di kendaraannya, untuk mengelabui petugas SPBU.

Sejumlah pengetap sebelumnya terjaring dalam penertiban di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) di Jl Sengkawit, Tanjung Selor, Kalimantan Utara ( Kaltara ).

Bukan hanya itu, sekira 20-an unit kendaraan roda dua ikut dijaring, dan digiring ke Mako Polres Bulungan, Jl Agatis, Tanjung Selor.

Termasuk satu unit mobil, yang diduga kuat juga melakukan aktivitas pengetapan.

Baca Juga;

Kabar Buruk Bonek, Rekan Makan Konate Jadi Tumbal Kemenangan Persebaya Surabaya atas Persik Kediri

Menteri BUMN Erick Thohir Ditelepon Bos Inter Milan, Mau Beli 2 Juta Masker di Indonesia untuk China

Inilah Kebijakan Nadiem Makarim yang Dinilai Buat Gaduh, Masuk 5 Menteri Perlu Diganti Versi IPO

Bakal Jadi Calon Istri Atta Halilintar, Kebiasaan Buruk Aurel Suka Keluar Malam Dibongkar Ashanty

"Pasti kita proses yang terjaring dalam penertiban di SPBU kemarin," kata AKBP Yudhistira Midyahwan, saat ditemui di Bandara Tanjung Harapan, Selasa (11/2/2020) siang.

Sanksi yang diberikan saat ini, berupa tilang.

Pasalnya kata dia, tangki bahan bakar minyak ( BBM ) motor pengetap yang terjaring tersebut, terbukti telah dimodifikasi.

Hal itu jelas melanggar UU Lalulintas. "Kita akan buat kapok mereka.  Tidak menutup kemungkinan juga bengkel tempat mereka memodifikasi tangki BBM motornya akan diselidiki," ujar AKBP Yudhistira Midyahwan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved