Resmi, Pemerintah Jokowi Tolak Kepulangan WNI eks ISIS, Mahfud MD Beberkan Alasan Utamanya
Resmi, Pemerintah Jokowi tolak kepulangan WNI eks ISIS, Mahfud MD beberkan alasan utamanya
Ridlwan membeberkan saat ini program deradikalisasi dari pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) belum siap menerima WNI eks ISIS.
Ia mencontohkan adanya mantan narapidana terorisme yang masih melakukan aksi teror.
"Apalagi nanti ditambah 600 WNI itu," katanya seperti dikutip Tribunnews dari YouTube KompasTV, Senin (10/2/2020).
Ridlwan melanjutkan, jika pemerintah mengambil langkah untuk tidak memulangkan masalah tetap menghantui Indonesia.
Menurutnya kamp-kamp Al-Hol tempat tinggal WNI eks ISIS di Suriah akan segera ditutup oleh otoritas setempat pada Maret 2020 mendatang.
"Orang-orang ini akan menjadi liar.
Bisa merembes pulang menggunakan jalur-jalur tikus untuk masuk Indonesia," lanjut Ridlwan.
WNI eks ISIS akan menjadi acaman bagi keamanan negara.
Tidak dipulangkannya mereka, Pemerintah Indonesia juga akan mendapat kecaman dari publik Internasional.
"Pemerintah akan diperang secara politik, dianggap menelantarkan oleh HAM Internasional misalnya. Padahal kalau dipulangkan pemerintah masih belum siap," tegas Ridlwan.
Solusi yang ditawarkan
Sebagai akademisi, Ridlwan memberikan opsi ketiga dari pro dan kontra pemulangan WNI eks ISIS ini.
Ridlwan menyarankan pemerintah tetap memulangkan mereka dengan berbagai catatan.
Seperti membuat identifikasi prioritas WNI mana yang dipulangkan atau tidak.
"Kami dari akademisi menawarkan opsi ketiga dari pro dan kontra ini."