26 Adegan Diperegakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Istri Siri di Berau Kalimantan Timur
Kasus penikaman yang dilakukan NW alias Nabire (63) terhadap istri dan anaknya kini dilakukan rekonstruksi aparat kepolisian
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kasus penikaman yang dilakukan NW alias Nabire (63) terhadap istri dan anaknya kini dilakukan rekonstruksi aparat Kepolisian, Rabu (12/2/2020).
Dalam rekontruksi tersebut, polisi menghadirkan anak korban sebagai saksi juga sebagai pemeran.
Rekontruksi yang dilakukan di halaman Mapolres Berau itu dihadiri kejaksaan dan kuasa hukum tersangka dan memerankan 26 adegan.
Kapolsek Teluk Bayur Iptu Nurhadi mengatakan.
Ada 26 adegan tersebut diperankan mulai awal hindda akhir kejadian, pelaku tikam sang isteri hingga tewas.
"Untuk rekonstruksi 26 adegan, dari kejadian awal sampai terakhir korban meninggal dunia dan pelaku menyerahkan diri ke polsek," katanya kepada Tribunkaltim.co
Baca Juga:
• BREAKING NEWS Si Jago Merah Mengamuk di Kota Bangun Ulu Kukar, 14 Rumah Hangus Terbakar
• Gagal di SKD, Pelamar CPNS 2019 Jangan Sedih Dulu, Ini Kabar Baik BKN tentang Peserta SKB
Dalam rekontruksi tersebut, kapolsek mengungkapkan tak ada fakta baru yang ditemukan.
Semua adegan yang dilakukan berdasar keterangan saksi dan tersangka dalam pemeriksaan.
Baca Juga:
• Ibu Kota Indonesia di Kaltim, Viral Apartemen Borneo Bay City, Begini Tanggapan Kementerian ATR
• Tatap Ibu Kota Baru, Borneo Bay City Plaza Balikpapan Bakal Bangun Taman Besar, Target Rampung 2021
"Sesuai dengan hasil pemeriksaan dan penyidikan kemarin."
Usai dilakukan rekontruksi polisi melanjutkan untuk penyidikan hingga selesai sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Anak korban Hariana yang juga memerankan peran ibunya nampa tak kuasa menahah amarah disela-sela rekontruksi.
Ia sesekali menanyakan ke Pelaku mengapa tega menghabisi nyawa ibunya hanya karena kejadian sepele.
Pelaku Nabire (63) pun mengaku menyesal atas perbuatannya dan bersedia menjalankan proses hukum yang Ia jalani.