Baru Kenal, Kernet Truk Rudapaksa Seorang Pelajar, Awalnya Malu Dilihat Pak RT Berdua di Pos Ronda
Baru kenal seorang Kernet truk melakukan tindakan Rudapaksa kepada seorang pelajar.
"Dengan dalih itu, pelaku langsung mengajak korban ke rumah rekannya, di situlah pelaku melakukan rudakpaksa terhadap korban sebanyak satu kali, sambil mengancam dan mencekik leher korban," sambungnya.
Sementara itu, pelaku menyangkal telah memaksa korban saat melakukan perbuatannya, melainkan suka sama suka.
"Saya tidak paksa, dia juga mau, saya juga saat itu lagi mabuk alkohol," katanya
Lebih lanjut SS juga mengaku jika baru mengenal korban saat malam itu, pasalnya antara pelaku dan pacar korban saling mengenal.
"Ya, baru kenal juga malam itu, tapi tidak saya paksa," pungkasnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 76d subsider pasal 21 dan 2 UU tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun kurungan. (*)
Baca Juga;
13 Februari Mark Zukerberg Pendiri Facebook dan Grace Natalie Wakil Indonesia Hadiri MYL di Jerman
Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 12 Februari 2020 Libra Tak Beruntung Sagitarius Santai dengan Keluarga
Kronologi Penangkapan Lucinta Luna karena Kasus Narkoba, 3 Butir Ekstasi Ditemukan di Tong Sampah
Lucinta Luna Positif Narkoba & Ditangkap Bersama Pasangannya, Polisi Sebut Istrinya, Benarkah Abash?