BNNP Kalimantan Utara Libatkan Ketua RT Berantas Peredaran Narkoba di Kaltara
Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Kalimantan Utara turut melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Tarakan Kaltara.
Editor:
Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Alfian
Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Kalimantan Utara turut melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) se - Tarakan dalam pemberantasan peredaran narkoba. Sosialisasi pencegahan narkoba digelar BNNP Kalimantan Utara bersama Forum Kerukunan Ketua RT (FKKRT), di Gedung Tarakan Marennu, Lingkas Ujung, Tarakan, Selasa (11/2/2020).
Baca Juga:
• 13 Februari Mark Zukerberg Pendiri Facebook dan Grace Natalie Wakil Indonesia Hadiri MYL di Jerman
• Tahukah Anda, Inilah 5 Sayuran yang Baik untuk Kesehatan Ginjal, Salah Satunya Kembang Kol
"Kita selalu masuk zona merah dan peredaran narkoba tiap tahunnya terus bertambah jumlah, kita berharap dengan kerjasama ini bisa menekan dan mengurangi jumlah peredaran narkoba ini," ucapnya.
Baca Juga:
• BREAKING NEWS Si Jago Merah Mengamuk di Kota Bangun Ulu Kukar, 14 Rumah Hangus Terbakar
• Gagal di SKD, Pelamar CPNS 2019 Jangan Sedih Dulu, Ini Kabar Baik BKN tentang Peserta SKB
(Tribunkaltim.co/Alfian)