Ayah Korban Rudapaksa di Tenggarong Mendatangi Gedung DPRD Kukar. Ini yang Diminta

Masih ingatkah tentang Melati yang menjadi korban rudapaksa di Tenggarong beberapa waktu lalu. Melati yang menjadi korban ini harus menahan rasa sakit

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO /JINO PRAYUDI KARTONO
Kuasa Hukum Ayah Melati, Rudi menunjukkan laporan polisi ketika bersua Ketua DPRD Kukar. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Masih ingatkah Anda tentang Melati yang menjadi korban rudapaksa di Tenggarong beberapa waktu lalu. Melati yang menjadi korban ini harus menahan rasa sakit di alat vital sejak Kamis (13/2/2020) dini hari.

Ayah Melati melalui kuasa hukum Rudi mengatakan alat vital Melati kembali perih setelah dari rumah sakit beberapa hari yang lalu. Padahal setelah kejadian itu ayahnya membawa Melati ke rumah sakit.

Pada awalnya Melati dirawat inap. Namun keterbatasan biaya membuat Melati rawat jalan.

Setelah diberi obat pereda nyeri rasa sakit itu menghilang. Namun rasa nyeri itu kembali lagi setelah obatnya itu habis.

Lantas sang Ayah membawanya ke puskesmas. Sempat diberi obat dan diminta ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.

Namun keterbatasan biaya membuatnya kesulitan membawa ke rumah sakit. Hingga ia bersama kuasa hukumnya Rudi mendatangi DPRD Kutai Kartanegara Kamis (13/2/2020) ini.

Baca Juga;

PENAMPAKAN Foto Satelit Kota Wuhan di China Imbas Virus Corona, Ilmuwan Beber Dampak Kremasi Mayat

Pemuda Nekat Lamar Gadis Tak Dikenal Lewat DM Instagram, Desember Melamar, Februari Menikah

Gadis Asal Indonesia Lelang Keperawanan di Situs Luar Negeri Rp 19 Miliar, Simak Sosok Pembelinya

Badminton Asia Team Championships 2020 Tanpa Greysia dan Putri KW, Ini Line Up Indonesia vs Thailand

Rudi berharap pihak DPRD mau membantu mengurus BPJS dan dipermudah dalam mengurus administrasi BPJS.  "Kami berharap DPRD bisa membantu mengurus pengobatan korban," ucap Rudi.

Hingga berita ini diturunkan ayah korban bersama kuasa hukum bertemu dengan Ketua DRPD Abdul Rasid.

Sebelumnya seorang pria berusia 46 tahun warga kecamatan Tenggarong, tega merudapaksa Melati ( bukan nama sebenarnya ) yang merupakan anak tetangganya sendiri. Ironisnya Melati merupakan teman dari anak pelaku.

Korban masih berusia 9 tahun dan saat ini duduk di kelas 3 sekolah dasar. Perilaku bejat pelaku sebanyak enam kali. Lokasi perbuatan tercela pelaku di rumahnya, sungai saat korban mandi dan di kebun sawit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved