Harun Masiku PDIP Tak Kunjung Tertangkap, ICW Sebut Figur Pimpinan KPK Buruk dan Kinerja Kacau

Harun Masiku PDIP tak kunjung tertangkap, ICW sebut figur pimpinan KPK buruk dan kinerja kacau

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK 

TRIBUNKALTIM.CO - Harun Masiku PDIP tak kunjung tertangkap, ICW sebut figur pimpinan KPK buruk dan kinerja kacau.

Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tak kunjung berhasil menangkap Caleg PDIP, Harun Masiku.

Diketahui, Harun Masiku menjadi DPO kasus dugaan suap yang menimpa Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Padahal, KPK mendapat bantuan penuh polisi untuk melacak keberadaan Harun Masiku.

Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW) Kurnia Ramadhana menyebut lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pantas disalahkan.

Pasalnya, sudah sebulan lebih tak kunjung menangkap mantan caleg PDI-P, Harun Masiku.

"Terkait Harun Masiku tak kunjung ditemukan, jadi kesalahan itu pantas kita sematkan kepada lima orang pimpinan KPK," kata Kurnia saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).

Di Mata Najwa, Remaja Wanita WNI eks ISIS Ini Bocorkan Alasannya Jadi Teroris, Singgung Soal Hijab

 Anak Jokowi Didukung SBY, Prabowo Subianto, Golkar di Pilkada Solo, Ini Respon Anak Buah Megawati

 Anies Baswedan Berbohong, Anak Buah Megawati PDIP Marah, Bakal Coret Anggaran Formula E di Monas

 TERUNGKAP Alasan 3 Siswa Keroyok Siswi SMP Purworejo, Dipukul Lalu Uangnya Dibajak, Videonya Viral

Kurnia menilai, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK telah melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu semakin diperparah dengan buruknya pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri Cs.

Setidaknya, terdapat tiga problematika yang dihadapi KPK saat ini.

Problem itu yakni lain pemilihan pimpinan yang bermasalah, kemudian buruknya figur para pimpinan KPK, dan kinerja yang kacau.

Ketiga permasalahan itu, menurut Kurnia, nampak nyata ketika KPK mengendur saat para penyidiknya mendapat perlawanan saat akan menyegel Kantor DPP PDI-P.

"Soal kejadian penyegelan DPP PDI-P didebat sedikit saja oleh PDI-P mereka langsung mundur.

Padahal selama ini penyelegelan adalah tindakan yang biasa, normal, dan tidak pernah ada resistensi dari pihak manapun," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK batal menyegel ruangan di Kantor DPP PDI-P terkait operasi tangkap tangan terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan, tim yang diturunkan untuk menyegel telah dibekali dengan surat yang lengkap.

Mereka juga telah menemui petugas keamanan di Kantor DPP PDI-P.

Namun, petugas keamanan tersebut tidak serta merta memberi izin masuk kepada petugas KPK karena ingin meminta izin kepada atasannya terlebih dahulu.

"Ketika mau pamit ke atasannya telepon itu enggak terangkat-angkat oleh atasannya, karena lama, mereka mau (menyegel) beberapa objek lagi, jadi ditinggalkan," ujar Lili, Kamis (10/1/2020) lalu.

Respons Busyro Muqoddas

Busyro Muqoddas menilai KPK mempunyai rekam jejak bagus dalam menangkap pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri alias buron.

Hal tersebut diungkapkan Busyro Muqoddas dalam menyikapi belum tertangkapnya tersangka kasus suap PAW anggota DPR RI, Harun Masiku.

Menurut mantan Komisioner KPK tersebut, penangkapan Harun Masiku tergantung niat dari pimpinan komisi antirasuah periode 2019-2023.

"KPK itu berdasarkan pengalaman jangankan Harun.

(Mantan Bendahara Partai Demokrat,-red) Nazaruddin sampai pindah-pindah istri mantan Wakapolri (Nunun Nurbaeti,-red) itu kepegang," kata Busyro Muqoddas, ditemui setelah persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (12/2/2020).

Pada 2011, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet Hambalang untuk SEA Games ke-26.

Dia sempat meninggalkan Indonesia sebelum menyandang status tersangka.

Dia tertangkap di Cartagena de Indias, Kolombia.

Sedangkan, Nunun Nurbaeti adalah istri dari mantan Wakapolri Adang Daradjatun.

Dia tersangkut kasus suap pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia, Miranda Gultom.

Pada 2010 lalu, Nunun sempat menghilang dan menjadi buronan sebelum akhirnya ditangkap di Thailand pada Desember 2011.

Melihat sepak terjang KPK menangkap buronan kasus korupsi, kata Busyro, sekarang tinggal upaya dari pimpinan KPK untuk melakukan pencarian.

"Kunci itu dipimpinan KPK," kata dia.

Apabila Harun Masiku melarikan diri ke luar negeri, menurut dia, KPK dapat bekerjasama dengan Polri untuk mencari yang bersangkutan.

"Itu pertanyaan besar.

Bisa jadi kepolisian kalau diberi kepercayaan oleh KPK, kepolisian di bawah pak Idham mungkin bisa melakukan sesuatu," tambahnya.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Ia ditengarai menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan agar dapat melenggang ke Senayan.

Sudah satu bulan berlalu sejak digelarnya operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020, bekas calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Harun Masiku masih menjadi buruan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyerukan, pihaknya masih getol mencari Harun Masiku.

Ditambah, katanya, KPK telah mendapat bantuan dari Polri.

"Terakhir kan penyidik menyebarkan seluruh DPO (Daftar Pencarian Orang) ke seluruh Indonesia.

Hari ini yang kami ketahui dari pimpinan juga memerintahkan untuk terus mencari keberadaan yang bersangkutan dan menangkapnya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Sejauh ini, Ali menegaskan, KPK tak menemukan kesulitan dalam melacak keberadaan Harun Masiku.

"Tidak ada kendala.

Tadi sudah disampaikan kepada tim. Sementara belum ada update," tegasnya.

 Fakta Baru Istri Bakar Suami, Aulia Kesuma Sewa Jasa Dukun Santet Sebelum Pilih Pembunuh Bayaran

 Dibuat Emosi, Sopir Truk Nekat Tabrak 5 Begal Sekaligus di Tol Hingga Begini, Polisi Bertindak

 Mirip Teror Sperma dan Begal Payudara, Kini Marak Teror Ajakan Berhubungan Badan Pria Bermasker

 Jokowi Bicara Soal Nasib Anak WNI eks ISIS, Pemerintah Tegas Utamakan Keamanan 260 Juta Rakyat

Ketika disinggung soal lokasi yang telah digeduduk KPK untuk mencari Harun Masiku, Ali enggan berkomentar.

Menurutnya, hal tersebut bagian dari strategi tim penyidik dalam meringkus caleg PDIP dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I tersebut.

"Kalau mengenai tempatnya daerahnya dimana tentu kami tidak bisa sampaikan.

Kami terus bergerak untuk mencari tetapi daerahnya dimana kami sedang posisi dimana untuk mencari yang bersangkutan kami tidak bisa menyampaikan pada rekan-rekan semua," kata Ali. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harun Masiku Sebulan Lebih Buron, ICW: Lima Pimpinan KPK Pantas Disalahkan!", https://nasional.kompas.com/read/2020/02/13/19165711/harun-masiku-sebulan-lebih-buron-icw-lima-pimpinan-kpk-pantas-disalahkan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved