Artis Terjerat Narkoba

Lucinta Luna dan Drama Jenis Kelamin, dari Nama Muhammad Fatah hingga Ayluna Putri, Mana yang Benar?

Artis Lucinta Luna yang baru saja terjerat narkoba membuka drama jenis kelamin dari Nama Muhammad Fatah hingga Ayluna Putri, mana yang benar?

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Bayu Indra Permana
Artis Lucinta Luna yang baru saja terjerat narkoba membuka drama jenis kelamin dari Nama Muhammad Fatah hingga Ayluna Putri, mana yang benar? 

Kartu Tanda Pengenal ( KTP ) dengan nama Muhammad Fatah sempat menyebar di media sosial pada pertengahan 2018.

Diketahui Lucinta Luna sempat mengajukan pergantian nama di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kala itu, Lucinta Luna ingin mengganti nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri.

Identitas kelamin yang tadinya pria diganti ke perempuan.

Namun, belakangan muncul informasi bahwa permohonan tersebut dicabut.

Lucinta Luna juga selama ini membantah dirinya transgender yang melakukan operasi.

Ia mengaku lahir sebagai perempuan.

Masalah kemudian muncul ketika polisi memeriksa Lucinta Luna dalam kasus narkotika.

Setelah menetapkan tersangka, polisi memutuskan untuk menahan Lucinta Luna.

Polisi kemudian bingung, di mana Lucinta akan ditahan?

Apakah di sel pria atau perempuan?

Pasalnya, berdasarkan dokumen yang dimiliki polisi, ada perbedaan data antara di KTP dengan paspor.

"Di dalam KTP tertera LL perempuan, tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru.

Akhirnya, polisi memutuskan, Lucinta Luna ditahan di sel khusus yang berada di blok tahanan perempuan di Rutan Polda Metro Jaya.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam menjelaskan, penempatan tersebut untuk mencegah perundungan ( bullying ) dan demi kenyamanan Lucinta Luna.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved