Sembari Buka Masker, Lucinta Luna Sampaikan Permintaan Maaf dan Sebut Nama Lain Dirinya

Sembari Buka Masker, Lucinta Luna Sampaikan Permintaan Maaf dan Sebut Nama Lain Dirinya

KOMPAS.com/Revi C Rantung
Sembari buka masker, Lucinta Luna menyampaikan permintaan maaf dan menyebut nama lain dirinya. 

Lucinta Luna dikenakan pasal 62 Juncto 71 uu no 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lucinta Luna Menangis Sampaikan Permohonan Maaf ", https://www.kompas.com/hype/read/2020/02/13/110044166/lucinta-luna-menangis-sampaikan-permohonan-maaf dan "Buka Suara, Lucinta Luna: Saya Melakukan Kesalahan yang Fatal ", https://www.kompas.com/hype/read/2020/02/13/103017166/buka-suara-lucinta-luna-saya-melakukan-kesalahan-yang-fatal.

Sebagian artikel tayang di Grid.ID dengan judul "Hampir Lompat dari Apartemen dan Ingin Tusuk Perut Sendiri, Lucinta Luna Depresi Berat Hingga Akhirnya Konsumsi Zat Psikotropika", https://www.grid.id/read/042022316/hampir-lompat-dari-apartemen-dan-ingin-tusuk-perut-sendiri-lucinta-luna-depresi-berat-hingga-akhirnya-konsumsi-zat-psikotropika?page=all

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved