Surat dari Thailand dan Bukti Pengadilan Ini Buat Polisi Tak Bingung Tentukan Kelamin Lucinta Luna

Surat dari Thailand dan bukti Pengadilan ini buat polisi tak bingung tentukan kelamin Lucinta Luna

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com
Lucinta Luna ditahan polisi 

TRIBUNKALTIM.CO - Surat dari Thailand dan bukti Pengadilan ini buat polisi tak bingung tentukan kelamin Lucinta Luna

Teka-teki soal jenis kelamin Lucinta Luna akhirnya terbongkar.

Diketahui, Lucinta Luna harus berurusan dengan polisi lantaran postif menggunakan narkoba.

Sebelumnya, polisi sempat kesulitan mengidentifikasi jenis kelamin Lucinta Luna.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur membenarkan tersangka Lucinta Luna telah berganti nama dan status jenis kelamin berdasarkan putusan PN Jakarta Selatan.

Permohonan pergantian status jenis kelamin itu terdaftar dalam nomor 1230/Pdt.P/2019/PN JKT.SEL tanggal 26 November 2019.

Kebohongan Anies Baswedan Soal Rekomendasi TACB Dibongkar Anak Buahnya, Formula E Batal di Monas?

 Yatim Piatu, Anak WNI eks ISIS Cerita Detik-detik Kehilangan Orangtua, Jokowi - Mahfud MD Merespon

 Jokowi Bicara Soal Nasib Anak WNI eks ISIS, Pemerintah Tegas Utamakan Keamanan 260 Juta Rakyat

 MUI Desak Jokowi Pecat Tak Hormat Kepala BPIP, Fadli Zon Minta Dibubarkan, Ini Ucapan Yudian Wahyudi

Permohonan itu disahkan pada 20 Desember 2019 oleh hakim tunggal Akhmad Jaini.

"Intinya adalah seseorang bernama Muhammad Fatah mengajukan permohonan ke Pengadilan untuk mengubah (status jenis) kelamin sekaligus namanya," ujar Guntur di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).

"Namanya berubah dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri dan berdasarkan pertimbangan Hakim permohonan itu dikabulkan," lanjutnya.

Untuk memperkuat permohonan pergantian jenis kelamin itu, Lucinta Luna kala itu melampirkan sejumlah barang bukti di antaranya KTP, Kartu Keluarga, dan sertifikat operasi dari dokter di Thailand.

"Ada keterangan di sini bahwa pernah melakukan operasi kelamin di Thailand," ungkap Guntur.

Lucinta Luna sebelumnya terseret kasus hukum terkait penyalahgunaan obat terlarang.

Di luar perkara narkoba, ada masalah lain yang menjadi perdebatan publik, yakni soal jenis kelamin Lucinta Luna.

Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus

Kepastian jenis kelamin penting dalam proses hukum seperti untuk penentuan lokasi penahanan.

Sebelum kasus narkotika terungkap, soal jenis kelamin Lucinca sudah menjadi perbincangan publik.

Disebutkan dahulu Lucinta Luna adalah seorang pria.

Namanya saat lahir adalah Muhammad Fatah.

Kartu Tanda Pengenal ( KTP) dengan nama Muhammad Fatah sempat menyebar di media sosial pada pertengahan 2018.

Lucinta Luna selama ini membantah dirinya transgender yang melakukan operasi.

Ia mengaku lahir sebagai perempuan.

Masalah kemudian muncul ketika polisi memeriksa Lucinta Luna dalam kasus narkotika.

Setelah menetapkan tersangka, polisi memutuskan untuk menahan Lucinta Luna.

Polisi kemudian bingung, di mana Lucinta Luna akan ditahan?

Apakah di sel pria atau perempuan?

Pasalnya, berdasarkan dokumen yang dimiliki polisi, ada perbedaan data antara di KTP dengan paspor.

Akhirnya, polisi memutuskan, Lucinta Luna ditahan di sel khusus yang berada di blok tahanan perempuan di Rutan Polda Metro Jaya.

Manajer Lucinta Luna, Joana, mengatakan, jenis kelamin perempuan sudah tercatat dalam paspor terbaru Lucinta Luna.

Di dalam paspor tersebut tertera nama Ayluna Putri.

Paspor yang baru diterbitkan 3 Februari 2020 itu menunjukan si pemilik paspor berjenis kelamin perempuan, berlaku sampai 3 Februari 2025.

Fakta yang disampaikan Joana juga senada dengan informasi dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh.

Zudan menjelaskan, berdasarkan data yang ada, dahulu Lucinta memang bernama Muhammad Fatah.

Namun, nama yang tercantum dalam e-KTP saat ini adalah Ayluna Putri.
Zudan menegaskan bahwa mekanisme pengubahan nama hingga jenis kelamin individu harus berdasarkan putusan dari Pengadilan.

Jika memang nama dan jenis kelamin Lucinta Luna sudah diubah berdasarkan putusan Pengadilan, maka harus tercatat dalam administrasi kependudukan.

Belakangan, polisi menerima putusan Pengadilan soal perubahan jenis kelamin Lucinta Luna.

Lucinta Luna Minta Maaf

Penyanyi dangdut Lucinta Luna akhirnya buka suara terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya Sambil menangis tersedu-sedu, Lucinta Luna menyampaikan permohonan maaf kepada para semua pihak.

Dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020), Lucinta Luna mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

“Buat teman-teman media saya pribadi Ayluna Putri atau bisa dibilang Lucinta Luna, saya mau minta maaf kepada semua masyarakat Indonesia yang ada disini,” kata Lucinta Luna.

Lucinta Luna berharap agar tak ada lagi orang yang mengikuti langkahnya dalam penyalahgunaan narkoba.

“Dan kalau bisa jangan mengikuti saya, jauhi narkoba. Saya berterima kasih kepada Polres Jakarta Barat yg telah melakukan penangkapan saya. Semoga saya bisa menebus dosa, saya bisa menyesali apa yang saya lakukan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diciduk di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020) dini hari.

 Kebohongan Anies Baswedan Soal Rekomendasi TACB Dibongkar Anak Buahnya, Formula E Batal di Monas?

 Yatim Piatu, Anak WNI eks ISIS Cerita Detik-detik Kehilangan Orangtua, Jokowi - Mahfud MD Merespon

 Jokowi Bicara Soal Nasib Anak WNI eks ISIS, Pemerintah Tegas Utamakan Keamanan 260 Juta Rakyat

 MUI Desak Jokowi Pecat Tak Hormat Kepala BPIP, Fadli Zon Minta Dibubarkan, Ini Ucapan Yudian Wahyudi

Dia diamankan bersama tiga orang lainnya, yakni pasangannya dan dua orang staf.

Tangan Lucinta Luna, polisi menemukan lima butir pil putih riklona dan tujuh butir pil tramadol.

Sementara ditemukan pula pecahan pil yang diduga ekstasi. (*)



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PN Jaksel Benarkan Lucinta Luna Ganti Status Jenis Kelamin dengan Bukti Surat Operasi di Thailand", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/13/15350081/pn-jaksel-benarkan-lucinta-luna-ganti-status-jenis-kelamin-dengan-bukti?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved