Anak Buah Idham Aziz Bongkar Wisata Amoral Daerah Ini, Diiklankan di YouTube Berbahasa Inggris

Anak buah Idham Aziz bongkar Wisata Amoral daerah ini, diiklankan di YouTube berbahasa Inggris

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNMANADO/ANDREAS RUAUW
ILUSTRASI: Prostitusi Online 

Dari ini polisi mendapatkan informasi jika PSK yang disiapkan pelaku dibawah umur.

"Yang dibawah umur satu orang," ucapnya.

Dari pengungkapan ini polisi masih mengembangkan kasus ini.

Diduga pemain prostitusi online di Kukar masih banyak berkeliaran.

Pasti ada jaringan yang menjajakan secara terbuka.

 Di ILC, Mahfud MD Serang Rizal Ramli Karena Terus Kritik Jokowi, Apa Sih yang Dipuji dari Negara Ini

 Sosok Berpengaruh di Pemprov DKI Akui Anies Baswedan Salah, Tapi Tak Bohong, Anggota Megawati Geram

• Diminta Klarifikasi RI 1 Tak Paham Pancasila, Rocky Gerung Malah Pertegas Tuduhan, Kalimatnya Berani

• Versi Rocky Gerung, BPJS Gratis dan Lahan Tak Dirampas Andai Presiden Paham Pancasila, PDIP Meradang

"Saya mengingatkan kepada orang tua untuk melindungi anak agar tidak terjerumus dalam jaringan prostitusi," ucapnya

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta, dan salinan percakapan di aplikasi Chatting.

Atas perbuatannya ini pelaku dihadapkan dengan Pasal 76 ayat 1 junto pasal 88 UURI no. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Lalu pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat satu UURI no. 19 tahun 2016 tentang ITE.

Atas perbuatannya ini pelaku terancam hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

(*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved