Terima Nama Ding Dea Laeng Hong dari Suku Dayak, Kapolda Irjen Muktiono Janji Jaga Nama Tersebut
Kapolda Irjen Muktiono berjanji akan menjaga nama Ding Dea Laeng Hong yang diberikan dari Suku Dayak
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA –Kapolda Irjen Muktiono berjanji akan menjaga nama Ding Dea Laeng Hong yang diberikan dari Suku Dayak.
Kedatangan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Muktiono ke Polres Kutai Timur di Sangatta, Kamis (13-14//2020), mendapat sambutan positif dari warga Kutim, khususnya warga Suku Dayak.
Hal ini dibuktikan dengan penganugrahan nama kebesaran adat Dayak oleh Lembaga Adat Besar Dayak, Kung Kemul Kaltim-Kaltara pada Kapolda Kaltim.
Lewat upacara adat yang khas, penganugrahan nama Ding Dea Laeng Hong diberikan pada Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono.
Upacara digelar di teras Makopolres Kutim dipimpin langsung, Ketua Adat Lembaga Kung Kemul Kaltim Kaltara, Indra Bengeh.
Disaksikan para pejabat utama Polda Kaltim dan Polres Kutai Timur, serta awak media.
BACA JUGA
Akibat Kurang Pasokan, Harga Bawang Merah dan Putih di Pasar Sanggam Berau Naik 100 Persen
Di Telen, Kasmidi Jelaskan Jaringan Informasi Pembangunan Kutai Timur: Dari Web Hingga Tower
Pengusaha Bantah Harga Kepiting dan Udang Anjlok di Tarakan Karena Wabah Virus Corona
Listrik PLN Benderangkan Tiga Desa di Malinau Provinsi Kaltara
Pemberian nama, menurut Indra Bengeh, melalui proses panjang.
Ada tiga nama yang disiapkan dan setiap malam mengurus dengan cara tradisional.
Hingga akhirnya terpilih nama Ding Dea Laeng Hong.
Ding Dea artinya benteng matahari dan Laeng Hong adalah ibu yang melahirkan Ding Dea.