Video Viral, Ini Motif 3 Siswa Keroyok Siswi SMP di Purworejo, Dipukul dan Uangnya Diambil

Beredar video viral, ini motif 3 Siswa keroyok siswi SMP di Purworejo, dipukul dan uangnya diambil

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rita Noor Shobah
youtube tribun kaltim official
NEWS VIDEO Seusai Viral, 3 Siswa yang Tendang & Bully Rekannya Ditangkap 

TRIBUNKALTIM.CO - Beredar video viral, ini motif 3 Siswa keroyok siswi SMP di Purworejo, dipukul dan uangnya diambil.

Kasus pengeroyokan 3 siswa kepada seorang siswi SMP di Purworejo menjadi viral.

Bahkan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo langsung meminta kasus ini diselesaikan.

Kini, polisi sudah menetapkan 3 siswa pelaku pengeroyokan tersebut sebagai tersangka.

Polres Purworejo menetapkan tiga siswa SMP di Purworejo berinisial TP (16), DF (15), dan UHA (15), sebagai tersangka.

Ketiga siswa dalam video yang viral di media sosial itu menganiaya seorang siswi SMP berinisial CA (16) di dalam kelas.

Di Mata Najwa, Remaja Wanita WNI eks ISIS Ini Bocorkan Alasannya Jadi Teroris, Singgung Soal Hijab

Yatim Piatu, Anak WNI eks ISIS Cerita Detik-detik Kehilangan Orangtua, Jokowi - Mahfud MD Merespon

Dibuat Emosi, Sopir Truk Nekat Tabrak 5 Begal Sekaligus di Tol Hingga Begini, Polisi Bertindak

Anak Jokowi Didukung SBY, Prabowo Subianto, Golkar di Pilkada Solo, Ini Respon Anak Buah Megawati

Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito menjelaskan, penganiayaan terjadi pada Selasa (11/2/2020), sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, CA berada di kelas sedang mengerjakan tugas bersama teman-temannya, termasuk tersangka UHA.

Tersangka TP dan DF yang merupakan kakak kelas korban masuk ke dalam kelas sambil membawa sapu.

TP mendekati korban sambil mengatakan meminta uang Rp 2.000 kepada korban.

"Korban menjawab 'ojo (jangan)'. Selanjutnya DF dan tersangka lainnya melakukan kekerasan. Ada yang menggunakan tangan kosong, ada yang pakai gagang sapu dan kaki," ujar Rizal.

Penganiayaan itu direkam menggunakan ponsel oleh F yang juga kakak kelas korban.

F sendiri disuruh oleh TP untuk memvideokan tindakan itu.

Setelah itu TP mengambil paksa uang Rp 4.000 dan mengancam korban agar tidak melaporkan aksi mereka.

Karena korban dan tersangka adalah anak-anak, maka dalam pemeriksaan mereka didampingi oleh pekerja sosial (Peksos), penasihat hukum (PH) dan wali.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved