Dipercaya Anies Baswedan Gelar Formula E, Jakpro Sewa 4 Ribu Toilet Berstandar Internasional
Dipercaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gelar Formula E, Jakpro sewa 4 ribu toilet berstandar Internasional
TRIBUNKALTIM.CO - Dipercaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gelar Formula E, Jakpro sewa 4 ribu toilet berstandar Internasional.
Pemprov DKI Jakarta yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan memercayakan penyelenggaraan Formula E, kepada Jakpro.
Diketahui, balap Formula E direncanakan berlangsung 2020 ini di Monas.
Kendati demikian, persiapan menuju Formula E menuai pro dan kontra.
PT Jakarta Propertindo ( Jakpro) selaku penyelenggara Formula E 2020 akan menyewa 4.000 toilet portable dalam event balap Internasional yang digelar tanggal 6 Juni 2020.
Sebanyak 4.000 toilet portable itu punya standar Internasional, dan disebut lebih bagus dari biasanya.
• Terkenal Hingga Internasional, Begini Pelayanan Wisata Seks Halal di Puncak Bogor, Dibongkar Polisi
• Prabowo Subianto Dukung Putra Jokowi di Pilkada Solo, Fadli Zon Diledek Masinton dan Ali Ngabalin
• Tata Cara Sensus Penduduk 2020 Secara Online, Login ke www.sensus.bps.go.id dan Siapkan Data Ini
• Tak Puas Hasil Polisi, Orangtua Ahmad Yusuf, Balita Tanpa Kepala di Samarinda Ngadu ke Hotman Paris
"Kita juga akan bekerja sama dengan instansi soal keamanan, berapa ambulan yang kita mobilisasikan dan beberapa toilet.
Sekedar bocoran itu standar Internasional, 4.000 toilet kita sewa," kata Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto dalam diskusi di Populi Center, Senayan, Jakarta, Sabtu (15/2/2020).
Namun Dwi, enggan menyebut besaran biaya untuk penyewaannya.
Dia cuma menjelaskan bahwa pengadaan toilet portable berkelas Internasional itu merupakan bentuk kerja sama dengan Dinas Kesehatan.
"Ada di budgetnya dan kerja sama dengan Dinas Kesehatan.
Ini toilet portable standar Internasional, bukan portable biasa. Pokoknya yang bagus," ungkap Dwi.
Selain itu, Jakpro juga menyiapkan sejumlah ambulans yang ditempat pada titik tertentu guna mengantisipasi hal-hal tak diinginkan selama perhelatan balap mobil listrik tersebut.
Chairman of Organizing Committee Formula E Jakarta E-Prix 2020 ini juga menjamin penyelenggaraan balap mobil besok akan mengedepankan good event alias perayaan yang baik.
Persoalan sampah maupun kerusakan tanaman sudah diperhitungkan dan diantisipasi.
"Untuk Jakpro itu kerjaan sehari-sehari, Jakpro punya program good event, polusi good event.
Jadi setiap acara yang kita tanganin kunci event zero waste, setelah acara rapih, bersih. Sampah tak berceceran," ujar Dwi.
Jakpro akan mematuhi surat Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka bernomor B-3/KPPKMM/02/2020 tertanggal 7 Februari 2020.
Dalam surat tersebut, Komrah meminta Gubernur DKI menyesuaikan ketentuan dalam perundang-undangan, antara lain UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, menjaga keasrian kelestarian vegetasi pepohonan dan kebersihan lingkungan.
Baca: Formula E di Monas, Jakpro: Aturan Mainnya Tidak Akan Rusak Cagar Budaya
Serta menjaga keamanan, ketertiban di sekitar Kawasan Medan Merdeka, dan melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan dan cagar budaya.
"Kami akan melaksanakan, yang jelas sesuai dengan surat dari Komisi Pengarah," tegas dia.
Pemprov DKI minta maaf
Pemprov DKI Jakarta akan mengirimkan surat untuk memperbaiki surat Gubernur DKI Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara atau Setneg Pratikno mengenai Formula E 2020.
Sebab, ada kesalahan ketikan dalam surat yang dikirimkan pada 11 Februari lalu.
"Nanti kami susulkan perbaikannya," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (14/2/2020).
Saefullah mengatakan, kesalahan ketik itu terkait pihak yang memberikan rekomendasi penggunaan Monas untuk penyelenggaraan Formula E pada 6 Juni 2020.
Dalam surat ditulis bahwa rekomendasi diberikan oleh Tim Ahli Cagar Budaya ( TACB) DKI Jakarta.
Yang benar, rekomendasi diberikan oleh Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta.
Pemprov DKI juga akan meminta maaf kepada Kementerian Sekretariat Negara karena kesalahan ketik itu.
"(Kirim) surat satu kalimat, dua kalimat, mohon maaf, harusnya tertulis TSP, tetapi yang tertulis di situ TACB. Jadi yang benar adalah TSP," kata Saefullah.
Gubernur Anies Baswedan sebelumnya mengklaim telah mendapatkan surat rekomendasi dari TACB DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.
Anies Baswedan menyebutkan rekomendasi tersebut dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Mensesneg yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, Selasa (11/2/2020).
Namun, Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito mengatakan, TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal penyelenggaraan Formula E 2020 di kawasan Monas.
Belakangan, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, surat rekomendasi itu dikeluarkan dinasnya berdasarkan saran dan catatan TSP DKI Jakarta.
• Terkenal Hingga Internasional, Begini Pelayanan Wisata Seks Halal di Puncak Bogor, Dibongkar Polisi
• Prabowo Subianto Dukung Putra Jokowi di Pilkada Solo, Fadli Zon Diledek Masinton dan Ali Ngabalin
• Tata Cara Sensus Penduduk 2020 Secara Online, Login ke www.sensus.bps.go.id dan Siapkan Data Ini
• Tak Puas Hasil Polisi, Orangtua Ahmad Yusuf, Balita Tanpa Kepala di Samarinda Ngadu ke Hotman Paris
Ketua TSP DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengakui timnya memberikan saran mengenai penggunaan Monas sebagai lokasi balap Formula E.
Asal dijaga dan dipulihkan kembali serta tak merusak cagar budayanya.
Karena hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan Anies Baswedan telah melakukan pembohongan publik. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jakpro Sewa 4.000 Toilet Standar Internasional di Event Formula E Jakarta E-Prix 2020, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/02/15/jakpro-sewa-4000-toilet-standar-Internasional-di-event-formula-e-jakarta-e-prix-2020.