CPNS 2019

Alur Penentuan Tes SKB Peserta SKD CPNS yang Nilainya Mencapai Passing Grade, Nilai TKP jadi Penentu

Alur penentuan tes SKB peserta SKD CPNS yang nilainya mencapai Passing Grade, nilai TKP jadi penentu.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Alur Penentuan Tes SKB Peserta SKD CPNS yang Nilainya Mencapai Passing Grade, Nilai TKP jadi Penentu 

2. B dengan skor TKP 148, TIU 125, TWK 115 dan nilai kumulatif 388.

3. C dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.

4. D dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.

Jika dibutuhkan satu formasi, peserta C dan D mempunyai komponen sub-tes yang sama, maka keempat peserta ini masuk ke tahap SKB.

Jumlah pelamar lebih sedikit dari kebutuhan formasi auto lolos?

Di media sosial, salah satu warganet menanyakan mengenai apakah jika jumlah pelamar sama dengan jumlah formasi yang dibutuhkan, nantinya pelamar tersebut akan mengikuti SKB tanpa saingan.

Contohnya, formasi yang dibutuhkan 1 orang, dan jumlah pelamarnya juga 1 orang.

Bagaimana kelanjutan proses untuk formasi dengan jumlah pelamar seperti ini?

Pertanyaan netizen
Pertanyaan netizen (Twitter)

Pertanyaan tersebut ditujukan kepada akun resmi Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono menegaskan, pelamar yang mempunyai hak untuk mengikuti SKB adalah peserta yang lolos Passing Grade atau nilai ambang batas yang ditentukan.

"Kalau tidak lolos Passing Grade ya tidak bisa ikut SKB. Kunci pertama itu lolos Passing Grade," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/2/2020) siang.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekrutmen CPNS, Ini Langkah Penentuan Peserta SKB dan Simulasinya", https://www.kompas.com/tren/read/2020/02/16/090500565/rekrutmen-cpns-ini-langkah-penentuan-peserta-skb-dan-simulasinya?page=all#page3

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved