Mahfud MD Terima Laporan BEM UI, Serupa Laporan Veronica Koman Soal Papua, Apakah Ini Sampah?
Mahfud MD terima laporan BEM UI, serupa laporan Veronica Koman soal Papua, apakah ini sampah?
"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," ungkap Veronica melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian,” sambung dia.
Vero mengungkapkan, Jokowi telah membebaskan lima tahanan politik Papua selama periode pertama pemerintahannya, pada tahun 2015.
Namun, pada periode keduanya, terdapat 57 tahanan politik yang sedang menunggu sidang.
Veronica menilai langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua.
Veronica pun mempertanyakan langkah Jokowi terhadap permintaan penarikan pasukan dari Nduga.
Kata Veronica Koman
Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman dan sekelompok aktivis mengaku telah menyerahkan data berisi 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018 kepada Presiden Joko Widodo.
Veronica menuturkan, dokumen itu diserahkan saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).
"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," ungkap Veronica melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian,” sambung dia.
Vero mengungkapkan, Jokowi telah membebaskan lima tahanan politik Papua selama periode pertama pemerintahannya, pada tahun 2015.
Namun, pada periode keduanya, terdapat 57 tahanan politik yang sedang menunggu sidang.
• Kabar Traveller, Presiden Jokowi Beri Diskon 30 Persen ke Wisatawan, Bisa Tiket Pesawat atau Hotel
• Kasus Istri Bakar Suami, Pupung Sadili Lempar Asbak Suruh Aulia Kesuma Mencuri, Tak Mau Dihukum Mati
• Ibunda Lina, eks Istri Sule Hanya Bisa Nangis di Apartemen Ingat Kelakuan Teddy, Dijadikan Pembantu
• Survei Indobarometer, Ahok Kalahkan Jokowi, Anies Baswedan Urutan Terbawah Soal Kinerja Urus Jakarta
"Di awal periode pertamanya pada 2015, Presiden Jokowi membebaskan lima tahanan politik Papua.
Masyarakat memandang ini sebagai langkah yang penuh dengan harapan baru bagi Papua," ujarnya.