Pro Kontra RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Mahfud MD Duga Ada Salah Ketik Dalam Draf
Pro kontra RUU Omnibus Law cipta kerja, Mahfud MD duga ada salah ketik dalam draf
Saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law masih digodok.
Bahkan, Jubir Presiden Fadjroel Rachman, mengatakan draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sempat direvisi.
Presiden Jokowi juga mewanti-wanti agar jangan sampai ada penumpang gelap dalam RUU Omnibus Law.
Demikian diungkapkan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki ketika wawancara khusus dengan Kompas.com, beberapa waktu lalu.
"Presiden menyampaikan di dalam rapat terbatas, awas ya kalau ada penumpang gelapnya," ujar Teten.
Teten mengatakan, Presiden Jokowi pantas berpesan demikian.
Sebab, Omnibus Law bakalan menjadi payung hukum besar aktivitas perekonomian di Indonesia.
Sebagai payung hukum sapu jagat, Omnibus Law tidak boleh hanya berpihak pada aktivitas perekonomian kelas menengah atas saja, namun juga harus memastikan aktivitas ekonomi kelas bawah tetap berlangsung baik.
"Karena kan Omnibus Law ini yang mengkritik dari kalangan pekerja dan UMKM. Jadi Bapak Presiden minta betul ini dikaji dengan hati-hati," ujar Teten Masduki.
"Jangan sampai dampak kepada pekerja dan UMKM menjadi negatif," lanjut dia.
Omnibus Law diharapkan tidak hanya mengakomodasi kemudahan investasi yang besar-besar, namun juga harus mampu memproteksi sekaligus mengembangkan UMKM.
Teten Masduki menyebut, Presiden Jokowi ingin payung hukum bernama Omnibus Law menjadi 'karpet merah' bagi UMKM untuk naik kelas.
"Saya tafsirkan naik kelas bukan ada konglomerasi baru. Tapi bagaimana kesempatan UMKM untuk berusaha itu semakin luas," ujar Teten.
"Dia bisa ikut pengadaan di pemerintah, ikut pengerjaan pembangunan infrastruktur, ada kemudahan di dalam investasi, ekspor, pendirian usaha, pembiayaan dan lain sebagainya dari UMKM. Inilah yang menjadi fokus Presiden," lanjut dia.
Diberitakan, Presiden Jokowi sudah meneken Surat Presiden (Surpres) RUU Omnibus Law Perpajakan pada Rabu (29/1/2020).