Pro Kontra RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Mahfud MD Duga Ada Salah Ketik Dalam Draf
Pro kontra RUU Omnibus Law cipta kerja, Mahfud MD duga ada salah ketik dalam draf
Namun untuk RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Presiden Jokowi disebut-sebut baru akan mengirimkan Surpres-nya pada Senin (3/2/2020) mendatang.
• Waspada, 800 CPNS dari Jakarta dan 12 Daerah Ini Sudah Jadi Korban, Hilang Uang Hingga Rp 150 Juta
• Vanessa Angel Nyaris Jadi Korban Psikolog Dedy Susanto, Tanya Harga Istri Bibi Ardiansyah Rp 80 juta
• Peserta SNMPTN 2019 Harus Gerak Cepat, Lihat Cara registrasi akun di Portal LTMPT, Maksimal 2 prodi
• Waktu Terbatas, Segera registrasi akun LTMPT di ltmpt.ac.id, Lihat Juga Jadwal & Tahapan SNMPTN 2020
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan, draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sempat direvisi lantaran ada yang tidak sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo.
"Makanya diperbaiki kan. Semoga bisa segera dan itu sudah diperbaiki. Ada usulan yang direvisi menyesuaikan pendapat Pak Jokowi," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Duga Pasal 170 Pada Draf RUU Omnibus Law Salah Ketik, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/02/17/mahfud-md-duga-pasal-170-pada-draf-ruu-omnibus-law-salah-ketik.