Penertiban Kopi Pangku

Tiga Tahun Warga Resah dengan Tindakan Prostitusi Terselubung di Kopi Pangku Kukar

Hari ini Senin (17/2/2020) kawasan kopi pangku di Kecamatan Tenggarong Seberang dibongkar oleh Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar).

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Jino Prayudi Kartono
Hari ini Senin (17/2/2020) kawasan kopi pangku di Kecamatan Tenggarong Seberang dibongkar oleh Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar) . Sekitar belasan rumah petak yang tidak memiliki surat berharga diratakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres dan Kodim. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Hari ini Senin (17/2/2020) kawasan kopi pangku di Kecamatan Tenggarong Seberang dibongkar oleh Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar).

Sekitar belasan rumah petak yang tidak memiliki surat berharga diratakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres dan Kodim.

Kawasan tersebut memang sudah menjadi daya tarik para warga yang ingin sekadar bersantai.

Maupun juga yang ingin bersantai dengan cara plus-plus.

Sebab kawasan kopi pangku ini juga menjadi ajang prostitusi terselubung.

Selain menertibkan bangunan liar juga turut mengurangi penyakit masyarakat di kawasan Kukar.

Baca Juga:

 Ibu Kota Indonesia di Kaltim, Viral Apartemen Borneo Bay City, Begini Tanggapan Kementerian ATR

 Tatap Ibu Kota Baru, Borneo Bay City Plaza Balikpapan Bakal Bangun Taman Besar, Target Rampung 2021

Ternyata kawasan ini cukup meresahkan masyarakat.

Terlebih lagi dengan adanya praktek prostitusi terselubung ini.

Karsidi warga sekitar yang rumahnya berdekatan dengan warung kopi pangku mengatakan daerah warung berdinding kayu itu sudah menjadi kegiatan esek-esek.

Meskipun terlihat bangunan dari luar hanya warung biasa, tapi didalamnya terdapat bilik kamar.

Hal tersebut ia rasakan sekitar tiga tahun belakangan ini.

Selain itu saat malam hari seringkali pengelola warung menyetel lagu keras.

"Cukup mengganggu dengan adanya warung ini. Tapi karena mereka banyak kita juga tidak bisa bergerak. Karena takut," ucapnya.

Namun warga yang merasa resah dan memiliki sertifikat bangunan yang sah melaporkan ini kepada Satpol PP.

Sehingga sebelum eksekusi pihak satpol PP berkomunikasi dengan pengelola warung.

Kepala Satpol PP Fida Hurasani melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Rasidi mengatakan awalnya pengelola enggan pindah. Setelah berdiskusi secara alot akhirnya area tersebut ditertibkan.

Sekitar 12 bangunan petak diratakan.

Dari 12 bangunan itu sekitar tiga sampai lima bangunan diratakan oleh pihak satpol PP.

Alasannya karena pengelola warung tidak memiliki biaya untuk membongkar bangunan tersebut. 

Sudah Direncanakan Satpol PP

Berita sebelumnya sudah direncanakan oleh Satpol PP

Seusai Satpol PP Kota Samarinda menertibkan bangunan kopi pangku di jalan Poros Samarinda-Tenggarong, kini Satpol PP Kutai Kartanegara ( Kukar ) juga turut ikut menertibkan kopi pangku di wilayah hukum Kukar.

Alasan penertiban bangunan kawasan kopi pangku diduga adanya praktek prostitusi di kopi pangku. Karena adanya dugaan prostitusi itu maka masyarakat menjuluki kawasan tersebut bernama kopi pangku.

Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani melalaui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Rasidi memastikan dalam waktu dekat akan menurunkan personil Satpol PP untuk menertibkan dan menindak puluhan warung kopi pangku.

"Itu segera, kami akan segera melakukan tindakan ( penertiban warung kopi pangku )," kata Rasidi, Senin (10/2/2020).

Namun Rasidi enggan menyebutkan secara gamblang kapan waktu penindakan dari Satpol PP. Diperkirakan pertengahan bulan Februari ini, Satpol PP Kukar akan segera lakukan eksekusi.

Memang sebelumnya, personil Satpol PP telah melakukan pendataan hingga melakukan langkah persuasif. Dirinya pun membenarkan kemungkinan adanya penolakan dari pemilik warung kopi pangku. Penolakan berasal dari sebagian para pemilik warung.

Baca Juga;

Drama 6 Gol, Inter Milan Gagalkan Magis Ibrahimovic di AC Milan, Rebut Capolista dari Juventus

Achmad Jufriyanto Akhirnya Buka-bukaan Soal Kepindahannya dari Persib 'Tak Sesederhana Itu'

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 10 Februari 2020, Virgo Ingin Pekerjaan Baru, Pisces Istirahat Sejenak

Hasil & Klasemen Liga Italia, Inter Milan Rebut Capolista dari Juventus, Lazio Masuk Jalur Scudetto

Meskipun pemilik warung menolak, Satpol PP dengan unsur Forkopimda tetap melakukan penindakan. Hal tersebut didasari dengan pertimbangan keluhan dan permintaan dari masyarakat sekitar.

Untuk rencana sementara, Satpol PP Kukar akan membongkar dan menertibkan puluhan warung terlebih dahulu bersama personel TNI dari Kodim dan Polres Kutai Kartanegara. Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan dinas terkait.

Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kecamatan Tenggarong Seberang akan ikut terjun dalam mendata warga di kopi tersebut. "Karena di sana itu ada PSK, kita belum tahu mau dikemanakan," tutur Rasidi.

Baca Juga;

Video Detik-detik Inter Milan Comeback Setelah Tertinggal 2 Gol dari AC Milan di Liga Italia

Singgung Aremania dan Bonek, PSSI Ingin Perdamaian Suporter Berawal dari Persebaya & Arema FC

Akhirnya Terkuak Nama Pria Pemesan PSK yang Digrebek Andre Rosiade, Mucikari Beberkan Tarifnya .

Marshanda Ikut Tersandung Kasus Kematian Anak Karen Pooroe, Ini Fakta Apartemen yang Ditempati Arya

Terkait PSK yang terjaring dan bekerja di warung kopi tersebut, Satpol PP lebih kepada mengembalikannya ke kebijakan dinas terkait. Perihal dipulangkan atau tidak itu tergantung keputusan dinas sosial. Karena kebanyakan pekerja disana berasal dari luar Kota Tenggarong.

"Kalau kami kan tentang penertiban bangunan-angunan liar," pungkas Rasidi. 

(Tribunkaltim.co/Jino)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved