Akhirnya Bebas, Inilah 1 Permintaan Zikria Dzatil dan Suami ke Risma, Ternyata Sudah 2 Kali Gagal

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menangkap Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
SURYA/Nuraini Faiq dan Firman Rachmanuddin
PENGHINA RISMA BEBAS - Seperti Risma Memaafkan Zikria Dzatil, 3 Tokoh Penting ini Juga Lakukan Hal Serupa ke Penghinanya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Penghina Risma akhirnya bebas, inilah 1 permintaan Zikria Dzatil dan sang suami untuk Risma, berharap bisa dikabulkan.

Hari ini, Zikria Dzatil, penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma di media sosial Facebook akan dibebaskan sebagai tindak lanjut dikabulkannya penangguhan penahanannya.

Zikria Dzatil merupakan wanita Bogor yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terhadap Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya.

Di media sosial tersebut, Zikria Dzatil menyebut Risma dengan ungkapan tak pantas.

• Penghina Anies Baswedan Bebas, Sudjiwo Tedjo: Tak Ada Keadilan, Rocky Gerung Sebut Risma Suka Bully

• Meski Laporan Dicabut, Zikria Dzatil Penghina Risma Rupanya Tak Bisa Senang Dulu, Begini Kata Polisi

• Risma Cabut Laporan Penghinanya, Rocky Gerung Beri Sentilan Sambil Singgung Anies Baswedan

• Cara Jitu Walikota Risma Berantas Gangster Bersenjata, Pasang CCTV Berkekuatan Face Recognition

Ternyata, polisi menangkap Zikria Dzatil atas laporan Risma secara pribadi.

Saat jumpa pers pekan lalu, Risma mengaku tidak terima dengan ungkapan yang disampaikan Zikria.

Dia lantas melaporkannya ke Polrestabes Surabaya.

Hingga akhirnya, penyidik Polrestabes Surabaya menangkap dan menahan Zikria Dzatil.

Melalui kuasa hukumnya, Advent Dio Randy menyebut penangguhan Zikria Dzatil dikabulkan kepolisian.

Hal itu dipastikan setelah Dio mendatangi Mapolrestabes Surabaya, Senin (17/2/2020) pagi.

"Alhamdulillah,tadi kami bertemu penyidik untuk tanda tangan berkas penangguhan penahanan. Rencananya hari ini bu Zikria bisa bebas," kata Dio, Senin (17/2/2020).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved