Autopsi Jasad Balita Yusuf
Autopsi Jasad Balita Yusuf yang Hilang dari PAUD, Mabes Polri Ambil Sampel Tulang Penyambung Leher
Proses autopsi jasad balita Ahmad Yusuf dilakukan oleh Tim Ahli Forensik Mabes Polri.
Jika hasil autopsi menyatakan tidak ada tanda kekerasan terkait kasus kematian anaknya, lanjut Bambang, pihak keluarga akan menerima dengan catatan, tidak ada intervensi dari pihak manapun.
"Kami harus memikirkan dengan hati-hati untuk menentukan langkah selanjutnya. Apapun hasilnya nanti kami akan menerimanya, asalkan tidak ada intervensi dari pihak lain," lanjut Bambang
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, setelah menjalani proses autopsi kurang lebih dua jam, akhirnya dokter forensik mengambil beberapa sampel tulang dari jasad Yusuf untuk dibawa ke Mabes Polri.
"Kami mengambil sampel tulang bagian penyambung leher untuk dibawa ke Mabes Polri," ungkap Arif, Selasa (18/2/2020).
Arif sendiri belum bisa memastikan kapan hasil autopsi ini akan keluar, mengingat kondisi jasad yang hanya menyisakan tulang belulang saja.
Bongkar Makam Balita Ahmad Yusuf di Samarinda
Kasus balita Ahmad Yusuf yang hilang di PAUD Samarinda Kalimantan Timur dan ditemukan meninggal dunia dengan organ tubuh tidak lengkap di sebuah parit.
Aparat kepolisian pun melakukan pembongkaran makam dari Ahmad Yusuf. Berlangsung pada selasa (18/2/2020) di TPU Muslimin jalan Damanhuri
Tim Ahli Forensik Mabes Polri yang akan autopsi Jasad Balita Yusuf.
Diagendakan dr SPF (spesialis forensik) Kombes Pol S Hastry dari Mabes Polri.
Pihak Mabes Polri ini akan melakukan autopsi terhadap jasad balita tersebut.
Dari pantauan TribunKaltim.co Tim Ahli Forensik tiba di TPU Muslimin Samarinda.
Baca Juga:
• Sesumbar Gubernur Kaltim Isran Noor Bakal Stop Pembangunan Ibu Kota Negara Jika Ini yang Terjadi
• Gubernur Isran Noor Stop Proyek IKN Jika Rusak Hutan, Luas Ibu Kota Baru Vs Perkebunan Sawit Kaltim
• Isran Noor Berani Ancam Proyek Ibu Kota Baru jika Hutan Rusak, Inilah Profil Gubernur Kaltim
Sekitar pukul 08.50 Wita.
Dan polisi sudah memasang garis polisi untuk mencegah warga atau orang yang tidak berkepentingan tidak masuk