Kabar Baik ASN, Selain Uang Pensiun Rp1M, Tjahjo Kumolo Singgung Tunjangan di Luar Gaji ke-13 dan 14
Di luar uang pensiun Rp1 M itu, Tjahjo Kumolo juga mengusulkan adanya tunjangan kinerja bagi ASN selain gaji ke-13 dan ke-14 dalam setahun.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Budi Susilo
Namun pembahasan masih dilakukan oleh sejumlah kementerian.
Saat ini dana pensiun masih menggunakan skema pay as you go. Hal itu dalam artian pembayaran dana pensiun hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebelumnya, pemerintah menargetkan skema dana pensiun PNS menggunakan fully funded itu bisa digunakan pada tahun 2020.
Untuk diketahui, fully funded merupakan skema pembayaran penuh yang berasal dari iuran antara pemerintah dengan PNS yang pensiun.
Dengan skema ini, dana pensiun yang diterima ASN akan lebih besar dari yang saat ini, sehingga bisa menurunkan beban APBN.
• Bocoran soal dari Peserta yang Sudah Ikut SKD CPNS 2019, Tentang Natuna Hingga Lebih Banyak Analisis
• Peserta SKD CPNS 2019 Mulai Berguguran, Gugur Massal Bakal Terulang? BKN Beri Tips Kerjakan soal
uang pensiun Rp 1 M
Terbaru! Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo tengah mengkaji pemberian anggaran kepada Aparatur Aipil Negara ( ASN ) atau PNS yang memasuki masa pensiun senilai Rp 1 miliar.
Wacana tersebut sudah dikomunikasikannya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tjahjo Kumolo juga telah bertemu dengan pihak PT Bank Tabungan Negara (Persero) (BTN) terkait wacana ini.
"Kita kemarin juga sudah mengundang BTN. BTN clear bisa menggaji dan kami juga sudah meminta begitu ASN pensiun, minimal bisa dapat Rp 1 miliar. Bisa dihitung dengan baik," ujar Tjahjo Kumolo dalam forum diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Tjahjo Kumolo mengatakan, pemberian tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan pensiunan ASN.
Sebab, menurut Tjahjo Kumolo, uang pensiun yang didapat para ASN belum sesuai dengan jabatan mereka terakhir.
Tjahjo Kumolo pun mengutarakan ide lainnya, yakni agar dana pensiunan yang tersimpan di PT Asabri (Persero) sebaiknya berpindah ke PT Taspen (Persero).