Pilkada Kubar

Langkah DPC PDIP Setelah FX Yapan & Edyanto Arkan Resmi Diusung Sebagai Bakal Calon Bupati & Wabup

Langkah DPC PDIP setelah FX Yapan & Edyanto Arkan resmi diusung sebagai bakal calon Bupati & Wabup Kutai Barat

Penulis: Febriawan | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.Co/ FEBRIAWAN
Sekretaris DPC PDI P Kubar Ipin 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR -  Langkah DPC PDIP setelah FX Yapan & Edyanto Arkan resmi diusung sebagai bakal calon Bupati & Wabup Kutai Barat.

Pasangan FX Yapan SH dan H Edyanto Arkan resmi ditetapkan sebagai bakal calon Bupati dan Wabup yang diusung PDI Perjuangan di Pilkada Kabupaten Kutai Barat ( Kubar ) Tahun 2020 ini.

Ketetapan itu sudah diberikan langsung oleh Ketua DPP PDIP Megawati Soekarnoputri

Menindaklanjuti ketetapan tersebut, DPC PDI P Kubar dalam waktu dekat ini akan melakukan rapat konsolidasi internal di DPC PDIP di Kubar.

BACA JUGA

Dituduh Aniaya Anggota Satpol PP Tarakan, Ini Pembelaan Terduga Pelaku

Kadishub Sebut Truk yang Kecelakaan di Gunung Manggah Itu Memang Boleh Lewat di Situ, Kecuali Hino

Terima Rekomendasi PDIP, Pasangan Adi-Basri Optimistis Hadapi Pilkada Bontang

Begini Nasib Formasi CPNS Bila Tak Ada Pelamar yang Lolos Passing Grade, Lihat Tahapan Berikutnya

Calon Panitia PPK Sudah Diumumkan, Pastikan Independen, KPU Balikpapan Tunggu Tanggapan Masyarakat

"Pasca FX Yapan dan Edyanto Arkan ditetapkan DPP PDI P sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kubar, kita jadwalkan pekan depan ini menggelar pertemuan atau rapat konsolidasi, " tegas Sekretaris DPC PDI P Kubar Ipin, Rabu 19/2/2020 pukul 18.00 WITA.

Rapat konsolidasi itu kata Ipin. Akan melibatkan seluruh pengurus partai.

Baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan hingga kampung/kelurahan se Kubar.

Rapat tersebut bertujuan untuk memantapkan barisan guna memenangkan kembali FX Yapan dan Edyanto Arkan sebagai pemimpin roda pemerintahan di Kutai Barat

Untuk diketahui  saat ini FX Yapan merupakan Bupati sekaligus ketua DPC PDI P Kubar. Dan Edyanto Arkan yang saat.ini juga sebagai Wakil Bupati Kubar. 

FX Yapan dan H Edyanto Arkan, resmi ditetapkan DPP PDI P menjadi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kubar, Rabu 19/2/2020.
FX Yapan dan H Edyanto Arkan, resmi ditetapkan DPP PDI P menjadi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kubar, Rabu 19/2/2020. (HO)

BACA JUGA

RA Diduga Gantung Diri di Samarinda, Orangtua Korban Curiga Penyebab Anaknya Meninggal Dunia

Seleksi Anggota Bawaslu Kalimantan Utara, Semua Petahana Tidak Lolos, 28 Maret Diumumkan

IKN di Kaltim, Ali Hamdi Ingatkan Persaingan Ketat yang Harus Dihadapi Wirausahawan Lokal

Rabu Sore, Satu Bakal Calon Gubernur Kaltara Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dukungan ke KPU

Dan saat ini keduanya kembali mencalonkan kembali sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kubar pada Pilkada 2020 ini.  Guna meneruskan pembangunan yang saat ini telah dilakukan.

 "Upaya kita saat ini adalah konsentrasi untuk memenangkan FX Yapan dan Edyanto Arkan untuk kembali memimpin Kubar," tegasnya.

Ipin menegaskan bahwasanya saat ini ada dua partai politik yang telah terang -terangan bergabung dengan PDIP. Untuk mendukung FX Yapan dan H Edyanto Arkan.

"Dua partai yang telah bergabung dengan PDIP Kubar saat ini adalah PKS dan Hanura," tegasnya.

Dan selanjutnya kata Ipin. Akan ada bebrapa Parpol yang akan bergabung dengan PDIP.

" Kita tunggu saja, masih ada beberapa partai akan kembali bergabung dengan kita," tandasnya.

Untuk diketahui Rabu 19/2/2020 atau hari ini pada pukul 16.00 WIB. DPP PDIP  secara resmi menetapkan pasangan bakal calon Bupatidan bakal calon Wabup Kabupaten Kutai Barat FX Yapan SH dan H Edyanto Arkan SE .

Penetapan itu diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan ( PDIP ), Megawati Soekarnoputri, di Kantor DPP PDI Perjuangan- Jl. P. Diponegoro No. 58- Menteng- Jakarta Pusat. 

BACA JUGA

BREAKING NEWS: Polres Tarakan Ringkus Pelaku Penyebar Video Nakal, Korban Pacar Sendiri

BREAKING NEWS Bakal Calon Perseorangan Pertama, Eddy Subandi-Junaidi Kumpul Berkas Dukungan di KPU

Manajemen AP 1 Bandara Sepinggan Balikpapan Simulasi Penanganan Penumpang Terdeteksi Virus Corona

Dishub Samarinda Ingin Kembalikan Fungsi Perwali Nomor 40/2011, Khusus di Jalan Gunung Manggah

(Febriawan)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved