Breaking News

Bakal Calon Perseorangan

Pilkada Kukar Inilah Alasan Pasangan Bakal Calon Perseorangan Eddy Subandi-Junaidi Datang Lebih Pagi

Kali ini bakal calon pasangan perseorangan Eddy Subandi-Junaidi telah mengumpulkan berkas dukungan ke kantor KPU Kutai Kartanegara.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Jino Prayudi Kartono
Bakal Calon Bupati Kukar Jalur Perseorangan Eddy Subandi. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kali ini bakal calon pasangan perseorangan Eddy Subandi - Junaidi telah mengumpulkan berkas dukungan ke kantor KPU Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (19/2/2020).

Pengamatan Tribunkaltim.co itu terjadi pada pukul delapan pagi.

Sosok Eddy Subandi mengatakan telah membawa berkas dukungan sebesar 44.777 ke KPU Kukar.

Sekitar 18 kotak berisi berkas B1KWK dan B2KWK yang dikumpulkan ke KPU.

Ia yakin tidak ada Kegandaan dukungan saat pengumpulan berkas tersebut.

Misalkan kalau ada berkas ganda dirinya siap menggantikan dengan dukungan yang baru. Tapi ia enggan menyebutkan berapa jumlah dukung cadangan yang dimiliki pihaknya. "Yang jelas cukup kita lihat saja nanti," ucap Eddy Subandi.

Baca Juga:

Bupati Penajam Kunjungi Desa Bukit Subur dan Riko, AGM: Ini Genangan Air, Belum Bisa Dibilang Banjir

Prakiraan Cuaca BMKG di Kota Bontang 19 Februari, Wilayah Darat Hujan Lokal dan di Laut Hujan Badai

Saat tiba ke kantor KPU, pihaknya membawa sekitar 50 orang pendukung, relawan dan liason officer. "Enggak perlu banyak-banyak," katanya.

Alasan dirinya tiba pagi-pagi sekali karena sesuai undangan dari pihak KPU. Pihak mendapatkan jatah mengumpulkan berkas pukul delapan lagi.

Saat ini pihak KPU menunggu pasangan perseorangan lainnya. Rencananya bakal paslon Ghufron-Ida akan datang pukul setengah sepuluh. 

Berita sebelumnya. 

Proses Pilkada Kutai Kartanegara ( Kukar ) Kalimantan Timur mulai ramai. 

Satu di antaranya bakal calon perseorangan

Rabu (19/2/2020) pagi pukul delapan pagi, kantor KPU dipadati ratusan orang hadir di kantor KPU Kutai Kartanegara ( Kukar ).

Ratusan orang terdiri dari anggota dan komisioner KPU, bawaslu dan para pendukung dari pasangan calon perseorangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved